Sambas (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Sunaryo mengatakan hingga saat ini masih kekurangan blangko KTP Elektronik. Ribuan lembar surat keterangan pun diterbitkan sebagai pengganti identitas warga.
"Surat keterangan yang kita keluarkan tersebut juga berfungsi sama sebagai kartu identitas. Sehingga dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan administrasi mulai dari sekolah, perbankan dan bahkan dapat dipergunakan untuk keperluan keimigrasian seperti perlengkapan untuk membuat paspor," ujarnya di Sambas, Minggu.
Sunaryo menjelaskan kekosongan blangko KTP elektronik terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Surat keterangan yang merupakan sebagai pengganti E-KTP tersebut sejak bulan Nopember lalu sudah dikeluarkan dengan jumlah 6 ribu lembar.
"Dari catatan pengeluaran surat keterangan tersebut, setiap hari ada 100 lembar surat keterangan yang kita keluarkan. Karena hingga hari ini jumlah surat yang yang dikeluarkan hampir mencapai 6 ribu selama dua bulan yaitu bulan Nopember dan Desember 2016," terangnya.
Ia menjelaskan meskipun surat keterangan tersebut mempunyai fungsi yang sama dengan KTP elektronik namun dirinya tetap berharap blangko E-KTP dapat segera direalisasikan oleh pemerintah pusat.
"Informasi yang diperoleh pada tahun 2017 baru pada tahap lelang blangko E-KTP. Mudah-mudahan secepatnya dapat terealisasi," ujarnya.
Sementara hingga saat ini untuk fisik E-KTP yang belum dicetak untuk di Disdukcapil Kabupaten Sambas berjumlah 14 ribu.
"Perekaman sudah kita lakukan dan prosesnya hingga sekarang masih tetap berjalan. Kita meminta masyarakat yang melakukan perekaman maka segera melakukan perekaman E-KTP," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016