Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak, Senin, kembali memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram dengan dimasukkan dalam air yang sudah dicampur racun rumput.

"Hari ini, kami memusnahkan sebanyak lima kilogram sabu-sabu yang beberapa waktu diungkap," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Iwan Imam Susilo di Pontianak.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil penangkapan Satuan Narkoba Polresta Pontianak bersama petugas Bandara Internasional Supadio Pontianak, yang dibawa oleh seorang penumpang berinisial R.

"Sesuai perundang-undangan tentang barang bukti narkoba, maka selain dimusnahkan, sabu-sabu itu juga kami sisihkan sebagian untuk proses di persidangan," ujarnya.

Iwan menambahkan, pemusnah kali ini merupakan yang ke sekian kalinya, yang dimulai dari pemusnahan sabu 18 kilogram; kemudian disusul 1,7 kilogram; 2 kilogram dan hari ini pihaknya juga memusnahkan sebanyak 5 kilogram sabu, dan termasuk pemusnahan kemarin 35 ribu happy five, serta 5 ribu ekstasi.

"Tersangka kasus kepemilikan lima kilogram sabu ini tinggal menunggu tahap dua, dengan dua tersangka," katanya.

Sebelumnya, tersangka yang merupakan penumpang berinisial R tersebut kedapatan membawa 50 paket sabu yang beratnya mencapai lima kilogram saat diperiksa petugas bandara, Minggu (18/12), rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Lombok.

Untuk mengelabui petugas bandara, sabu seberat lima kilogram tersebut di simpan di dalam kardus yang telah ditutup dua unit laptop.

"Upaya pelaku untuk mengelabui petugas akhirnya terbongkar, petugas yang curiga dengan ransel yang dibawa tersangka R kemudian memeriksa dan menemukan barang haram tersebut. Kemudian dari koordinasi bersama Satuan Narkoba Polresta Pontianak, tersangka R diamankan ke Mapolresta Pontianak," katanya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 114 dan 112 Undang-undang No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, kata Kapolresta Pontianak.



(U.A057/N005)

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017