Dumai (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komjen Pol. Marthinus Hukom memimpin puncak peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2024 di Kota Dumai, Provinsi Riau, dengan memusnahkan ratusan kilogram sabu-sabu dan ganja serta belasan ribu pil ekstasi.
Komjen Pol. Marthinus mengatakan bahwa pengungkapan 138 kasus dengan 220 tersangka narkotika sepanjang periode April hingga Juni 2024. Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain, 112 kilogram sabu-sabu, 806 kg ganja, 457 gram ganja sintetik, dan 11.000 butir pil ekstasi.
"Dari total barang bukti yang disita oleh BNN Pusat dan BNN provinsi sebagaimana disebutkan tadi, sebanyak 56 kg sabu, 41.000 mililiter sabu-sabu cair, 652 gram ganja, dan 6.460 butir ekstasi dimusnahkan di sini," kata Marthinus di Lapangan Bukit Gelanggang, Dumai, Senin.
Pemusnahaan di Kota Dumai ini merupakan barang bukti dari Pulau Sumatera, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan Jawa Barat. Pemusnahan dilakukan di beberapa tempat di Indonesia, di antaranya Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Keseluruhan barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan dalam alat pembakaran khusus oleh BNN RI atau mobil insinerator. Dari hasil pengungkapan, BNN RI telah menyelamatkan sebanyak 640.000 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
"Momen HANI ini bentuk penegasan atau pernyataan sikap bersama semua komponen masyarakat pesisir untuk melindungi negara dari ancaman narkotika," ujar Marthinus.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia.
Dijelaskan pula bahwa diadakan puncak HANI di Dumai karena daerah ini salah satu wilayah perbatasan dengan garis pantai yang miliki jalur pelabuhan rawan penyelundupan barang haram dari negara luar.
Sedikitnya 4.400 orang terlibat dalam deklarasi tersebu. Mereka terdiri atas masyarakat, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait.
Puncak peringatan HANI yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2024 ini juga diadakan secara virtual dan terhubung dengan seluruh BNN provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Komjen Pol. Marthinus didampingi Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal dan Kepala Dinas Kesehatan Riau drg. Sri Sadono mewakili Pejabat Gubernur Riau, dan Wali Kota Dumai Paisal menyaksikan pengucapan deklarasi antinarkoba oleh gabungan masyarakat pesisir dan pelajar, serta diikuti serentak oleh BNN seluruh wilayah Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN RI musnahkan ratusan kilogram sabu, ganja, dan ribuan pil ekstasi