Sukadana (Antara) - Pembangunan bandara yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara pada tahun ini terkendala  izin penetapan lokasi yang belum dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
   Bandara tersebut direncanakan dibangun di wilayah kecamatan Simpang Hilir. Sebenarnya, bandara itu sudah mengantongi izin prinsip namun masih terkendala izin penetapan lokasi.
    "Memang izin prinsip sudah dikeluarkan, tapi izin penetapan lokasi sampai sekarang tidak terbit," kata Kepala Dinas Perhubungan  Kabupaten Kayong Utara, Rusli.
    Hal tersebut disebabkan akibat biaya pembangunan bandara di Kabupaten Kayong Utara sangat tinggi sebab lokasi rencana pembangunan bandara udara tersebut memiliki ketebalan gambut yang cukup tinggi
    "Pembangunan bandara disini mahal, karena gambutnya terlalu tebal hingga enam meter, sehingga sangat mahal sekali," kata dia.
    Padahal Presiden Republik Indonesia, Joko widodo saat menghadiri acara puncak Sail selat Karimata  pada  Oktober 2016 yang lalu mendorong Kabupaten Kayong Utara  agar segera memiliki bandara udara sendiri.
   Selain untuk memperpendek waktu tempuh juga memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada para turis yang hendak ke Kabupaten Kayong Utara.
    Kayong Utara secara geografis berada di daerah tepian laut dan memiliki beberapa akses transportasi, mulai dari laut dan darat namun kedua jalur tersebut memiliki kendala jauhnya jarak serta mahalnya biaya transportasi.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017