Pontianak (Antara Kalbar) - KPU Singkawang menggelar sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang (Pilwako) kepada aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkot Singkawang, Selasa.
"Berdasarkan PKPU No 5 tahun 2015 tentang sosialisasi dan partisipasi pemilih ada 11 sasaran yang harus kita berikan sosialisasi," kata Ketua KPU Singkawang, Ramdan.
Dari 11 sasaran ini, menurutnya, KPU Singkawang sudah memberikan kepada 10 sasaran, termasuklah sosialisasi kepada instansi pemerintah.
"Instansi pemerintah ini masuk ke bagian yang ke-10," tuturnya.
Sedangkan sosialisasi kepada penyandang disabilitas, sudah pihaknya agendakan kapan untuk diberikan sosialisasi.
"Artinya sesuai aturan, KPU Singkawang dalam rangka bersosialisasi kepada masyarakat Singkawang (seluruh kelompok) sudah kita laksanakan," katanya.
Namun, sosialisasi yang diberikan tidak hanya berhenti sampai disitu saja, karena sampai hari "H" pun, KPU Singkawang tetap melakukan sosialisasi guna mengingatkan kepada warga dalam rangka menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, 15 Februari 2017.
"Bahkan sosialisasi seperti pada hari ini juga sudah kita lakukan pada sebelum-sebelumnya, terutama kepada pemilih pemula, tokoh adat, tokoh agama, ormas, OKP, mahasiswa, dan semua elemen sudah kita sampaikan," tuturnya.
Harapan dia, sosialisasi yang dilakukan dapat menggairahkan kepada pemilih untuk mereka menggunakan hak pilihnya kelak. Dan hasil dari sosialisasi pada hari ini, diharapkan agar mereka bisa mensosialisasikannya lagi kepada masyarakat yang ada di sekitarnya.
"Karena kewajiban bersosialisasi tidak hanya menjadi tanggungjawab KPU saja, namun menjadi tanggungjawab kepada pemerintah juga," kata Ramdan.
Ramdan menyebutkan, beberapa hal yang disampaikan dalam sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilwako, seperti informasi data pemilih, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, informasi logistik, termasuklah netralitas ASN.
"Dalam sosialisasi ini, kita juga mengundang Ketua Panwaslu Singkawang untuk menjadi narasumber guna menyampaikan terkait dengan netralitas PNS dalam penyelenggaraan Pilwako," katanya.
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Berdasarkan PKPU No 5 tahun 2015 tentang sosialisasi dan partisipasi pemilih ada 11 sasaran yang harus kita berikan sosialisasi," kata Ketua KPU Singkawang, Ramdan.
Dari 11 sasaran ini, menurutnya, KPU Singkawang sudah memberikan kepada 10 sasaran, termasuklah sosialisasi kepada instansi pemerintah.
"Instansi pemerintah ini masuk ke bagian yang ke-10," tuturnya.
Sedangkan sosialisasi kepada penyandang disabilitas, sudah pihaknya agendakan kapan untuk diberikan sosialisasi.
"Artinya sesuai aturan, KPU Singkawang dalam rangka bersosialisasi kepada masyarakat Singkawang (seluruh kelompok) sudah kita laksanakan," katanya.
Namun, sosialisasi yang diberikan tidak hanya berhenti sampai disitu saja, karena sampai hari "H" pun, KPU Singkawang tetap melakukan sosialisasi guna mengingatkan kepada warga dalam rangka menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, 15 Februari 2017.
"Bahkan sosialisasi seperti pada hari ini juga sudah kita lakukan pada sebelum-sebelumnya, terutama kepada pemilih pemula, tokoh adat, tokoh agama, ormas, OKP, mahasiswa, dan semua elemen sudah kita sampaikan," tuturnya.
Harapan dia, sosialisasi yang dilakukan dapat menggairahkan kepada pemilih untuk mereka menggunakan hak pilihnya kelak. Dan hasil dari sosialisasi pada hari ini, diharapkan agar mereka bisa mensosialisasikannya lagi kepada masyarakat yang ada di sekitarnya.
"Karena kewajiban bersosialisasi tidak hanya menjadi tanggungjawab KPU saja, namun menjadi tanggungjawab kepada pemerintah juga," kata Ramdan.
Ramdan menyebutkan, beberapa hal yang disampaikan dalam sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilwako, seperti informasi data pemilih, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, informasi logistik, termasuklah netralitas ASN.
"Dalam sosialisasi ini, kita juga mengundang Ketua Panwaslu Singkawang untuk menjadi narasumber guna menyampaikan terkait dengan netralitas PNS dalam penyelenggaraan Pilwako," katanya.
(U.KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017