Jakarta (Antara Kalbar) - Pegiat penyelenggaraan haji dan umrah, tokoh masyarakat dan agama yang membentuk Asosiasi Umrah dan Haji "Pratama" menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah.

"Kami akan bersinergi penuh dengan Kemenag, dan kementerian, lembaga, institusi dan badan terkait, baik di Tanah Air maupun di luar negeri," kata Ketua Umum "Pratama" Andika Surachman Siregar di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa "Pratama" terbentuk berawal dari pemikiran untuk menghadirkan sebuah wadah kompleks berkumpulnya para pelaku industri jasa umrah, haji, wisata dan unsur terentitas dengan itu, seperti lembaga keuangan, asuransi, koperasi, hotel, penerbangan, katering, transportasi darat.

Kemudian, pada 5 November 2016 berkumpul beberapa praktisi Islam untuk mewujudkannya dalam wadah asosiasi dimaksud.

"Dan asosiasi resmi diluncurkan kepada publik pada Senin (23/1) 2017 di Jakarta," katanya.

Peluncuran itu dihadiri ratusan unsur, di antaranta lembaga tinggi negara, ulama, penyelenggara umrah haji, pejabat Kementerian Agama, serta tokoh masyarakat dan pemuda.

Menurut Andika Surachman Siregar, wujud dukungan pihaknya atas kebijakan pemerintah dalam masalah umrah-haji, adalah sehubungan dengan kian marak dan kompleksnya persoalan umrah yang
merugikan jamaah.

"Sehingga maka kehadiran penyelenggara yang betul-betul profesional sangat dinanti-nanti masyarakat," katanya.

Terlebih, kata dia, belakangan ini semakin banyak penyelenggara umrah berbuat "nakal" terhadap jamaah, sehingga  berakibat fatal yang sangat merugikan umat dan memusingkan pemerintah, khususnya Kementerian Agama.

Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) menjadi tumpuan besar harapan keluarga jamaah untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut.

Dalam situasi itulah, beberapa pegiat penyelenggaraan haji dan umrah, tokoh masyarakat dan agama berkumpul untuk menyatukan visi sehingga bisa memberikan hadiah spesial kepada umat, melalui peluncuran Pratama, yang berkomitmen menjadi wadah yang dapat mengurangi beban persoalan umrah dan haji yang terjadi akhir-akhir ini.

Ia menambahkan "Pratama" adalah asosiasi umrah dan haji yang diakui pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0081514.AH.01.07 Tahun 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Travel Umrah dan Haji pada Tanggal 27 Desember 2016.

Kehadiran "Pratama", katanya, akan menjadi wahana baru bagi industri jasa umrah, haji, wisata dan entitasnya.

Selama ini, masih banyak persoalan tentang industri jasa yang dikenal dengan "industri sepanjang masa" ini belum terkelola secara maksimal dan terkesan egosektoral.

Demi menjawab itulah, maka "Pratama" akan melakukan langkah nyata untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi para anggotanya.

"Mengedepankan layanan semua untuk satu dan satu untuk semua," katanya.

Selain itu, berupaya mengurangi beban Kemenag yang selama ini menangani berbagai persoalan yang dihadapi para pelaku industri jasa ini.

"Saatnya beban ini kita pikul dan tentu juga akan bersinergi penuh dengan Kemenag beberapa pegiat penyelenggaraan haji dan umrah terkait," demikian Andika Surachman Siregar. 

(A035/E.S. Syafei)

Pewarta: Andi Jauhari

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017