Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor iklan sebesar Rp17 miliar di tahun 2017, kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

"Kami berharap, PAD di sektor iklan di tahun ini kembali meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, meskipun pihaknya terus memacu PAD di sektor iklan, tetapi keberadaan iklan seperti reklame dan semacamnya harus tetap memperhatikan keindahan kota tersebut.

"Kami berharap keberadaan iklan ini tetap memperhatikan estetika, kerapian, keindahan, sehingga dari segi tampilannya, lokasinya, dan ukurannya tidak sampai merusak, melainkan malah memperindah Kota Pontianak," ungkapnya.

Menurut Edi, selain meningkatkan jumlah iklan, yang terpenting adalah persepsi antara Pemkot dan pihak perusahaan periklanan harus disamakan. Terkadang perusahaan periklanan menginginkan alat peraga iklan tersebut dipasang di lokasi yang mereka inginkan tanpa memperhatikan dampaknya.

"Misalnya mereka menginginkan lokasinya di tengah jalan, ukurannya sekian atau lokasi di suatu tempat, padahal di lokasi itu bisa menyebabkan bangunan terhalang atau ada iklan lain yang terhalang, hal itulah yang harus disamakan persepsinya, sehingga ke depannya Kota Pontianak tetap ada iklan, tapi tetap rapi dan indah," ujarnya.

Terkait dengan, keberadaan dua videotron yang baru dibangun di kawasan Tugu Bundaran Digulis Untan Pontianak, Edi mengatakan videotron tersebut bukan milik Pemkot, melainkan punya perusahaan perikanan.

"Itu menunjukkan kota modern, dan saat ini dalam masa perpindahan dari iklan konvensional ke iklan digital," kata Wakil Wali Kota Pontianak tersebut.


Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017