Jerusalem (Antara Kalbar) - Kepolisian Israel pada Rabu siang mulai
menggusur permukiman ilegal Amona di Tepi Barat, kata seorang juru
bicara melalui pernyataan.
"Operasi Locked Garden 2 sudah dimulai," ujar juru bicara tersebut.
Siaran langsung televisi Israel memperlihatkan bus-bus yang dipenuhi ribuan polisi memasuki Amona dalam rangka melaksanakan perintah pengadilan untuk mengosongkan permukiman tersebut, yang dibangun di atas tanah pribadi Palestina.
Militer telah mengeluarkan perintah kepada para warga untuk keluar dari kompleks dalam waktu 48 jam. Para personel menghadang jalan-jalan yang mengarah ke permukiman itu.
Namun, ratusan pegiat kanan-tengah tiba di Amona untuk menentang penggusuran.
Para pegiat menghalangi diri mereka sendiri di rumah-rumah dan di sebuah tempat ibadah Yahudi ketika polisi meminta mereka keluar secara baik-baik.
Tidak ada bentrokan muncul pada proses penggusuran.
Amona, yang berada di sebelah timur kota Ramallah, Palestina, merupakan salah satu dari 100 permukiman ilegal yang bertebaran di Tepi Barat.
Kompleks-kompleks hunian itu dibangun oleh kalangan ultrakanan tanpa izin dari pihak berwenang Israel. Selama ini, pemerintah hanya menutup mata terhadap pembangunan perumahan ilegal tersebut.
Selain itu, masih ada 120 permukiman yang dianggap legal oleh Israel.
Berdasarkan hukum internasional, seluruh pendirian rumah di wilayah tersebut merupakan tindakan ilegal karena dilakukan di atas tanah-tanah yang diduduki Israel pada Perang Timur Tengah 1967. Tanah-tanah itu diharapkan Palestina sebagai wilayah untuk membangun negaranya di masa depan.
Selama beberapa bulan terakhir, Amona telah menjadi simbol gerakan permukiman garis keras dan masalah utama dalam dunia politik Israel maupun bagi masyarakat luas.
Pengadilan tertinggi Israel pada 2014 menetapkan bahwa Amona harus digusur karena permukiman itu dibangun di atas tanah pribadi Palestina. Pengadilan kemudian menentukan 8 Februari sebagai hari terakhir pengosongan Amona.
Penggusuran tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap kompleks hunian ilegal Yahudi dalam empat tahun terakhir ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Operasi Locked Garden 2 sudah dimulai," ujar juru bicara tersebut.
Siaran langsung televisi Israel memperlihatkan bus-bus yang dipenuhi ribuan polisi memasuki Amona dalam rangka melaksanakan perintah pengadilan untuk mengosongkan permukiman tersebut, yang dibangun di atas tanah pribadi Palestina.
Militer telah mengeluarkan perintah kepada para warga untuk keluar dari kompleks dalam waktu 48 jam. Para personel menghadang jalan-jalan yang mengarah ke permukiman itu.
Namun, ratusan pegiat kanan-tengah tiba di Amona untuk menentang penggusuran.
Para pegiat menghalangi diri mereka sendiri di rumah-rumah dan di sebuah tempat ibadah Yahudi ketika polisi meminta mereka keluar secara baik-baik.
Tidak ada bentrokan muncul pada proses penggusuran.
Amona, yang berada di sebelah timur kota Ramallah, Palestina, merupakan salah satu dari 100 permukiman ilegal yang bertebaran di Tepi Barat.
Kompleks-kompleks hunian itu dibangun oleh kalangan ultrakanan tanpa izin dari pihak berwenang Israel. Selama ini, pemerintah hanya menutup mata terhadap pembangunan perumahan ilegal tersebut.
Selain itu, masih ada 120 permukiman yang dianggap legal oleh Israel.
Berdasarkan hukum internasional, seluruh pendirian rumah di wilayah tersebut merupakan tindakan ilegal karena dilakukan di atas tanah-tanah yang diduduki Israel pada Perang Timur Tengah 1967. Tanah-tanah itu diharapkan Palestina sebagai wilayah untuk membangun negaranya di masa depan.
Selama beberapa bulan terakhir, Amona telah menjadi simbol gerakan permukiman garis keras dan masalah utama dalam dunia politik Israel maupun bagi masyarakat luas.
Pengadilan tertinggi Israel pada 2014 menetapkan bahwa Amona harus digusur karena permukiman itu dibangun di atas tanah pribadi Palestina. Pengadilan kemudian menentukan 8 Februari sebagai hari terakhir pengosongan Amona.
Penggusuran tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap kompleks hunian ilegal Yahudi dalam empat tahun terakhir ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017