Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan, pemprov Kalbar bersama sejumlah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia, mempersiapkan kawasan pertahanan keamanan di kawasan perbatasan.
"Namun secara detail dan teknis perlu dikoordinasikan kembali dengan pihak TNI, untuk menyesuaikan kebutuhan yang diperlukan pihak TNI," kata Christiandy Sanjaya, usai menghadiri Rakornas pembahasan sinkronisasi gelar kekuatan TNI dengan pembangunan nasional di Jakarta, Selasa.
Menurutnya pemerintah Prov Kalbar berharap pihak TNI dapat segera menyampaikan informasi secara tertulis terkait kebutuhan lahan yang diperlukan di wilayah itu, sehingga pada tataran ke dalam dapat di koordinasikan dengan baik dan cepat.
Dirinya menjelaskan, pihaknya juga akan mendukung TNI dalam menyiapkan jalur gelar pasukan yang direncanakan akan diadakan di Ketapang, Singkawang, Pontianak, Sambas ( temajok ) sampai dengan sebatik Kaltara.
"Dalam mendukung program pemerintah pusat ini tentunya semua harus singkron dengan peraturan dan kewenangan yang ada, " tuturnya.
Dijelaskannya, lima kabupaten yang ada di Kalbar itu berbatasan langsung dengan serawak malaysia yaitu, kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, Bengkayang,dan Kapuas Hulu, yang tentunya secara geografis kawasan perbatasan tersebut konsepnya pasti mendukung kegiatan gelar pasukan TNI di kawasan perbatasan.
Sejalan dengan hal di atas, serta adanya pergeseran/perubahan kewenangan sebagai dampak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, khususnya terhadap kewenangan pengelolaan perbatasan negara.
Dirinya menyarankan perencanaan datail tata ruang untuk lahan pembangunan dan penempatan TNI di kawasan perbatasan sebaiknya di usulkan/dilaksanakan oleh pemerintah pusat (melalui K/L terkait atau berwenang), hal ini mengigat peraturan pemerintah perihal pembagian kewenangan pengelolaan perbatasan belum diterbitkan.
"Sehingga apabila tidak ada regulasi yang mendukung daerah untuk melaksanakan pengadaan lahan tersebut, tentunya akan menjadi permasalahan di kemudian hari," katanya.
Christiandy menambahkan, pada pertemuan yang berlangsung di Kemenkopolhukam tersebut menindaklanjuti arahan Presiden RI pada tanggal 12 Januari 2017.
Presiden menyatakan harus ada singkronisasi gelar TNI dengan pembangunan nasional dengan maksud dan tujuan, agar konsep gelar pasukan TNI memperhatikan perubahan paradigma pembangunan nasional yang tidak lagi bersifat jawa sentris, tetapi harus Indonesia sentris.
Selain itu, penempatan gelar pasukan TNI dikuatkan di titik wilayah terluar dan terdepan dari NKRI, yang juga menjadi wilayah-wilayah potensial sebagai pusat penggerak dan pertumbuhan ekonomi Nasional.
Hadir pada acara tersebut, Menkopolhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, KASAD, KASAL, KASAU, serta Menteri Terkait dan para Gubernur yang memiliki wilayah perbatasan lainnya.
(KR-RDO/H005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Namun secara detail dan teknis perlu dikoordinasikan kembali dengan pihak TNI, untuk menyesuaikan kebutuhan yang diperlukan pihak TNI," kata Christiandy Sanjaya, usai menghadiri Rakornas pembahasan sinkronisasi gelar kekuatan TNI dengan pembangunan nasional di Jakarta, Selasa.
Menurutnya pemerintah Prov Kalbar berharap pihak TNI dapat segera menyampaikan informasi secara tertulis terkait kebutuhan lahan yang diperlukan di wilayah itu, sehingga pada tataran ke dalam dapat di koordinasikan dengan baik dan cepat.
Dirinya menjelaskan, pihaknya juga akan mendukung TNI dalam menyiapkan jalur gelar pasukan yang direncanakan akan diadakan di Ketapang, Singkawang, Pontianak, Sambas ( temajok ) sampai dengan sebatik Kaltara.
"Dalam mendukung program pemerintah pusat ini tentunya semua harus singkron dengan peraturan dan kewenangan yang ada, " tuturnya.
Dijelaskannya, lima kabupaten yang ada di Kalbar itu berbatasan langsung dengan serawak malaysia yaitu, kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, Bengkayang,dan Kapuas Hulu, yang tentunya secara geografis kawasan perbatasan tersebut konsepnya pasti mendukung kegiatan gelar pasukan TNI di kawasan perbatasan.
Sejalan dengan hal di atas, serta adanya pergeseran/perubahan kewenangan sebagai dampak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, khususnya terhadap kewenangan pengelolaan perbatasan negara.
Dirinya menyarankan perencanaan datail tata ruang untuk lahan pembangunan dan penempatan TNI di kawasan perbatasan sebaiknya di usulkan/dilaksanakan oleh pemerintah pusat (melalui K/L terkait atau berwenang), hal ini mengigat peraturan pemerintah perihal pembagian kewenangan pengelolaan perbatasan belum diterbitkan.
"Sehingga apabila tidak ada regulasi yang mendukung daerah untuk melaksanakan pengadaan lahan tersebut, tentunya akan menjadi permasalahan di kemudian hari," katanya.
Christiandy menambahkan, pada pertemuan yang berlangsung di Kemenkopolhukam tersebut menindaklanjuti arahan Presiden RI pada tanggal 12 Januari 2017.
Presiden menyatakan harus ada singkronisasi gelar TNI dengan pembangunan nasional dengan maksud dan tujuan, agar konsep gelar pasukan TNI memperhatikan perubahan paradigma pembangunan nasional yang tidak lagi bersifat jawa sentris, tetapi harus Indonesia sentris.
Selain itu, penempatan gelar pasukan TNI dikuatkan di titik wilayah terluar dan terdepan dari NKRI, yang juga menjadi wilayah-wilayah potensial sebagai pusat penggerak dan pertumbuhan ekonomi Nasional.
Hadir pada acara tersebut, Menkopolhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, KASAD, KASAL, KASAU, serta Menteri Terkait dan para Gubernur yang memiliki wilayah perbatasan lainnya.
(KR-RDO/H005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017