Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) menerbitkan Surat Edaran Sekretaris BNPP RI Nomor BWN.86/1063/III/2025 tentang Kesiapsiagaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2025 (1446 H), Rabu.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin mengatakan langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi lonjakan jumlah pelintas batas, baik orang, barang, maupun kendaraan agar pelayanan publik di setiap PLBN Terpadu tetap berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"BNPP menginstruksikan kepada Kepala PLBN di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk jajaran penyelenggara layanan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya," kata Nurdin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan surat edaran tersebut sejumlah langkah strategis telah disiapkan guna optimalisasi pelayanan di setiap PLBN Terpadu seluruh Indonesia. Pertama, berkoordinasi dengan customs, immigration, quarantine, and security (CIQS) untuk penerapan rekayasa arus pelayanan apabila terjadi kepadatan perlintasan, dengan tetap berpedoman pada standar operasi prosedur (SOP).
Kedua, meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyelundupan barang, kendaraan, serta pelintas yang dicurigai memanfaatkan momentum Lebaran untuk melakukan pelanggaran hukum. Ketiga, menyusun rencana kontinjensi (contingency plan) guna menghadapi situasi darurat atau force majeure.
Keempat, mendirikan posko bersama sebagai pusat kendali dan pos kesehatan untuk mendukung koordinasi antarlembaga. Kelima, menyesuaikan jam operasional PLBN apabila diperlukan, dengan pemberitahuan resmi kepada masyarakat.
Baca juga: Kemdagri terbitkan Surat Edaran minta pemda dukung kelancaran arus mudik 2025
Selain itu, guna memastikan pelayanan publik tetap optimal, Nurdin menginstruksikan ke-15 Kepala PLBN untuk mengatur jadwal piket petugas PLBN mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.
"Pelayanan kepada masyarakat akan dioptimalkan baik secara online maupun offline untuk menyampaikan aspirasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025," ujarnya.
Dia juga mengumumkan usulan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai Supporting Staff dan Tenaga Pendukung Operasional (TPO) di seluruh PLBN Terpadu. Usulan ini telah diterima oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI melalui Sekretaris BNPP RI.
"Alhamdulillah, Bapak Menteri Dalam Negeri memberikan perhatian kepada teman-teman pegawai di setiap PLBN Terpadu di seluruh Indonesia. Jadi, yang menerima THR bukan hanya ASN, tetapi juga pegawai TPO dan Supporting Staff," ungkap Nurdin.
Ia pun berharap seluruh pegawai dan petugas di PLBN Terpadu tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, baik bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
"Mengelola PLBN bukan hanya soal memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan kelancaran arus lintas batas negara dengan profesionalisme tinggi," tambahnya.
Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP RI Budi Setyono menegaskan bahwa seluruh instansi terkait harus segera mengimplementasikan Surat Edaran Sekretaris BNPP RI ini dengan koordinasi yang solid.
Dengan berbagai langkah ini, BNPP RI memastikan bahwa setiap PLBN siap menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025 dengan pelayanan yang optimal dan terkoordinasi bagi para pelintas batas negara.
Baca juga: Dinas Perhubungan Kalbar pastikan kelancaran lalu lintas arus mudik Jelang Natal