Mempawah (Antara Kalbar) - Agenda persidangan di Pengadilan Negeri Mempawah, Senin (20/2) dikabarkan diantaranya akan menyidangkan perkara terdakwa Mahhut bin Samsudin selaku Presiden Direktur Save Our Trade (SOT).

Aktor utama yang disebut-sebut sebagai bos investasi bodong  itu memang sudah sekian lama dinantikan keterangannya di pengadilan. Selain itu, umumnya para nasabah yang menjadi korban praktik penipuan SOT meminta proses persidangan Mahhut secara terbuka dan transparan.

"Kita minta aparat penegak hukum dapat mengembangkan penyidikan dapat pula mengusut tuntas seluruh leader dan kroni-kroni terdakwa Mahhut yang turut menikmati hasil kejahatannya untuk diadili dipengadilan, mereka semua harus memepertanggungjawabkan perbuatannya," ujar satu dari nasabah yang geram jadi korban praktik investasi bodong SOT yang enggan disebut namanya.

Menurut Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono, konfirmasi persidangan perkara Mahhut di Pengadilan Negeri Mempawah pada hari Senin (20/2) sudah disampaikan pihak PN Mempawah untuk back up terkait pengamanan.

"Dari PN Mempawah sebelumnya juga sudah berkoordinasi dan meminta back up pengamanan untuk antisipasi hal-hal yang dikhawatitkan dapat mengganggu jalannya persidangan," kata Kapolres Dedi Agustono melalui paur Humas Ipda Imam Widiatmoko, di Mempawah.

Skenario pengamanan persidangan terdakwa Mahhut bos SOT itu akan melibatkan 3 (tiga) pleton sabhara Polres Mempawah. Sebanyak 60 anggota sabhara akan diploting dan fokus untuk mengawal pengamanan di PN Mempawah.

Sedangkan 30 anggota sabhara lainnya akan disiagakan di Polres Mempawah guna back up situasional yang dimungkinkan terjadi.

"Jika situasional pengamanan diluar kendali, skenario pengamanan persidangan perkara saudara Mahhut berpotensi menimbulkan kericuhan yang serius, sudah tentu Polres Mempawah akan di backup juga oleh Polda Kalbar," ujar Paur Humas Ipda Imam Widiatmoko.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017