Singkawang (Antara Kalbar) - Pasangan calon Tjhai Chui Mie - Irwan (CHAIR) dipastikan menjadi pemenang pilkada Singkawang dan bakal menjadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih periode 2017-2022.
Hal itu diketahui, setelah KPU Singkawang menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2017, di Hotel Swiss Belinn, Singkawang, Rabu.
"Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota pada hari ini, pasangan calon nomor urut 1 (Tjhai Nyit Khim - Suryadi) memperoleh sebanyak 12.239 suara," kata Ketua KPU Singkawang, Ramdan.
Kemudian, untuk pasangan calon nomor urut 2 (Tjhai Chui Mie - Irwan) memperoleh sebanyak 38.486 suara, pasangan calon nomor urut 3 (Abdul Muthalib - Muhammadin) memperoleh sebanyak 24.241 suara, dan pasangan calon nomor urut 4 (Andi Syarif - Nurmansyah) memperoleh sebanyak 15.321 suara.
"Itulah perolehan hasil suara dari masing-masing pasangan calon, terkait dengan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2017," ujar Ramdan.
Jika berdasarkan dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota, terang Ramdan, memang yang lebih unggul adalah pasangan nomor urut 2 (Tjhai Chui Mie - Irwan).
Sesuai peraturan MK nomor 1, tuturnya, bahwa setelah KPU menetapkan dan mengumumkan, maka pasangan calon yang belum puas dengan hasilnya bisa mengajukan gugatan ke MK dalam waktu tiga hari kerja.
"Artinya, setelah penetapan hari ini, maka pasangan calon yang belum puas dengan hasil ini, bisa mengajukan gugatan ke MK dalam waktu tiga hari ke depan, minimal persentase selisih suaranya 2 persen," tuturnya.
Untuk selanjutnya, KPU Singkawang akan melakukan proses penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih yang sudah dijadwalkan pada tanggal 8-10 Maret 2017.
Dalam kesempatan itu, Tim Advokasi pasangan calon CHAIR, Bambang Setiadi mengatakan, hasil rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat PPS, PPK sampai KPU sudah sesuai baik yang dilakukan dari pasangan calon CHAIR melalui Real Count maupun rekap penghitungan hasil suara yang dilakukan KPU.
"Meskipun ada perbedaan, tapi persentasenya sangat kecil hanya 0,6 persen saja. Kalau dari kita kemarin 42 persen, tapi di tingkat KPU justru nambah 0,62 persen," katanya.
Mengenai hasil yang diperoleh pada rekapitulasi di tingkat KPU, bahwa ini menjadi suatu kemenangan telak bagi pasangan CHAIR bahwa rakyat masih mempercayai Tjhai Chui Mie - Irwan untuk menjadi pemimpin Singkawang ke depan.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
Hal itu diketahui, setelah KPU Singkawang menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2017, di Hotel Swiss Belinn, Singkawang, Rabu.
"Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota pada hari ini, pasangan calon nomor urut 1 (Tjhai Nyit Khim - Suryadi) memperoleh sebanyak 12.239 suara," kata Ketua KPU Singkawang, Ramdan.
Kemudian, untuk pasangan calon nomor urut 2 (Tjhai Chui Mie - Irwan) memperoleh sebanyak 38.486 suara, pasangan calon nomor urut 3 (Abdul Muthalib - Muhammadin) memperoleh sebanyak 24.241 suara, dan pasangan calon nomor urut 4 (Andi Syarif - Nurmansyah) memperoleh sebanyak 15.321 suara.
"Itulah perolehan hasil suara dari masing-masing pasangan calon, terkait dengan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2017," ujar Ramdan.
Jika berdasarkan dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota, terang Ramdan, memang yang lebih unggul adalah pasangan nomor urut 2 (Tjhai Chui Mie - Irwan).
Sesuai peraturan MK nomor 1, tuturnya, bahwa setelah KPU menetapkan dan mengumumkan, maka pasangan calon yang belum puas dengan hasilnya bisa mengajukan gugatan ke MK dalam waktu tiga hari kerja.
"Artinya, setelah penetapan hari ini, maka pasangan calon yang belum puas dengan hasil ini, bisa mengajukan gugatan ke MK dalam waktu tiga hari ke depan, minimal persentase selisih suaranya 2 persen," tuturnya.
Untuk selanjutnya, KPU Singkawang akan melakukan proses penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih yang sudah dijadwalkan pada tanggal 8-10 Maret 2017.
Dalam kesempatan itu, Tim Advokasi pasangan calon CHAIR, Bambang Setiadi mengatakan, hasil rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat PPS, PPK sampai KPU sudah sesuai baik yang dilakukan dari pasangan calon CHAIR melalui Real Count maupun rekap penghitungan hasil suara yang dilakukan KPU.
"Meskipun ada perbedaan, tapi persentasenya sangat kecil hanya 0,6 persen saja. Kalau dari kita kemarin 42 persen, tapi di tingkat KPU justru nambah 0,62 persen," katanya.
Mengenai hasil yang diperoleh pada rekapitulasi di tingkat KPU, bahwa ini menjadi suatu kemenangan telak bagi pasangan CHAIR bahwa rakyat masih mempercayai Tjhai Chui Mie - Irwan untuk menjadi pemimpin Singkawang ke depan.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017