Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, M. Zeet Hamdy Assovie mengatakan, IAIN bersama Pemprov Kalbar dapat bersinergi dalam peningkatan kualitas kehidupan beragama.

Karena peningkatan kualitas kehidupan beragama itu merupakan salah satu upaya pembangunan pemerintah untuk memenuhi hak dasar rakyat dalam menjalankan kehidupan beragama sesuai dengan UUD 1945, kata Sekda Pemprov Kalbar, M Zeet saat menjadi narasumber pada acara Rapat Kerja Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Singkawang, Kamis.

Dia mengatakan pembangunan bidang agama merupakan investasi penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam arti luas.

"Sebagai dimensi peningkatan kerukunan umat beragama dan dengan didukung peningkatan saling percaya, saling menghormati dan harmonisasi antar kelompok masyarakat," kata dia.

Menurutnya, dimensi kerukunan intern dan antar umat beragama sangat penting dalam membangun masyarakat yang memiliki kesadaran mengenai realitas multikulturalisme dan memahami makna kemajemukan sosial sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa dan harmoni.

Untuk itu, arah kebijakan pembangunan Kalimantan Barat sebagaimana tertuang dalam RPJMD tahun 2013-1018 bahwa kebijakan daerah mengarah pada pemantapan pembangunan berkelanjutan dengan menitik beratkan mendorong berbasis sumber daya lokal, pemantapan pembangunan sumber daya manusia berkualitas, pengembangan pusat inovasi, pemantapan sistem konektivitas dan peningkatan efisiensi, efektifitas, dan responsibilitas pelayanan publik.

Sedangkan langkah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalbar di bidang agama, antara lain dengan peningkatan kualitas pemahaman agama dalam kehidupan beragama, peningkatan kerja sama, kerukunan intern dan antar umat beragama serta peningkatan kualitas pelayanan keagamaan.

Menurut Sekda, peran IAIN Pontianak sebagai lembaga pendidikan, pembentukannya dimaksudkan untuk memberikan pengajaran tinggi dan menjadi pusat untuk mengembangkan dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama Islam, hal tertuang dalam peraturan presiden nomor 11 tahun 1960 tentang pembentukan IAIN.

"Dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, IAIN Pontianak diharapkan mampu memberikan respons dan jawaban terhadap tantangan-tantangan zaman dan mampu mengembangkan dirinya sebagai pusat dan pengembangan Islam," tuturnya.

Dirinya juga berharap agar IAIN Pontianak dapat mencetak sarjana-sarjana yang professional dan berkualifikasi kader ulama yang diharapkan mampu mengintegrasikan dirinya dalam semua lapangan baik di pemerintah maupun di masyarakat.

Selanjutnya IAIN Pontianak dapat memahami perubahan sosial di masyarakat melalui penelitian terutama yang mengguncang nilai-nilai yang telah dianut dan baku dalam masyarakat yang bersumber ajaran agama untuk dicarikan solusinya.

"IAIN Pontianak juga diharapkan mampu memberikan respons dan jawaban terhadap tantangan zaman dan mampu mengembangkan dirinya sebagai pusat dan pengembangan Islam, karena terwujudnya sinergitas antara IAIN Pontianak dengan Pemprov Kalbar akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan kualitas SDM melalui Iptek yang disempurnakan atau didukung oleh pembangunan agama (Imtaq)," katanya.

Sebab, lanjut M Zeet, melalui Sinergitas tersebut, Provinsi Kalbar yang memiliki kemajemukan agama dan budaya serta kearifan lokal.

"Selain itu, kita juga akan mampu membangun toleransi dan kerukunan kehidupan yang semakin baik, untuk mewujudkan masyarakat Kalbar yang beriman, sehat, cerdas, aman, berbudaya dan sejahtera serta memiliki daya saing yang tinggi," katanya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017