Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyesuaian dalam perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti ruangan baru dan beberapa pembenahan lain.
"Untuk plang dinas yang berganti nama saat ini juga sedang kami kerjakan pengubahannya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak.
Ia menjelaskan, yang penting sebagai informasi kepada masyarakat, saat ini kalau kop surat sekarang sudah nama OPD baru.
"Pergantian SKPD menjadi OPD ini sudah dijalankan Pemkot Pontianak sejak Januari lalu.�Kebijakan tersebut merupakan aturan pemerintah pusat dengan acuan UU No. 23 tahun 2015," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mendesak Pemkot Pontianak agar segera melakukan perubahan atas plang nama dinas-dinas terkait yang semula SKPD menjadi OPD tersebut.
"Perubahan dari dinas yang semula SKPD menjadi OPD agar segera dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui perubahaan nama itu," ujarnya.
Ada beberapa nama dinas yang berubah, diantaranya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi kini melebur menjadi dua yakni Dinas Perhubungan, yang fokus mengurus perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informasi, kemudian Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) digabung dengan BPKAD.
Kemudian Dinas Pariwisata juga telah digabung dengan Olahraga. "Perubahan itu masih menjadi sesuatu yang baru bagi masyarakat. Maka dari itu, saya minta plang kantor masing-masing segera diubah sesuai dengan nama baru OPD tersebut," katanya.
Karena, menurut dia, tidak semua masyarakat Kota Pontianak mengetahui ada perubahan nama dinas semenjak peralihan SKPD menjadi OPD, sehingga Pemkot Pontianak agar secepatnya melakukan pergantian plang nama-nama dinas tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017