Pontianak (Antara Kalbar) - Jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Utara, Kota Pontianak, Jumat, memberikan penyuluhan kepada para tahanan dari berbagai kasus kejahatan yang menghuni sel Mapolsek Pontianak Utara tersebut.

"Penyuluhan terhadap penghuni sel Mapolsek Pontianak Utara ini, merupakan program yang digulirkan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Iwan Imam Susilo, yang bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus kriminal khususnya terhadap para pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," kata Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat di Pontianak.

Ia menjelaskan, dukungan pihaknya dalam hal pembinaan terhadap para tersangka Curat, Curas dan Curanmor agar mereka nantinya tidak mengulang tindak kriminal yang sebelumnya mereka lakukan.

"Penyuluhan yang kami berikan ini dalam hal psikologi dan memberikan saran-saran positif agar mereka tidak mengulangi perbuatan kriminal lagi," ungkap Ridho.

Menurut dia, pendekatan persuasif dan penyuluhan ini sangat penting dilakukan. Karena dari analisa dan evaluasi selama ini bahwa penyumbang dari pada tidak pidana, yaitu oleh orang yang sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya atau residivis.

"Program masyarakat kita ini telah kami lakukan terhadap para tahan yang akan berlanjut pada tahap II dan berlanjut lagi pada proses pengadilan. Kemudian nantinya sampai tahapan mereka menjadi narapidana," katanya.

Tidak hanya itu, kata Ridho juga nantinya ada tahap pembersihan terhadap para narapidana itu. "Nanti apabila mereka sudah selesai menjalani masa hukumannya, akan ada tahap pembersihan seperti yang disampaikan Kapolresta Pontianak yakni akan ada peran Pemkot Pontianak," katanya.

Ia menambahkan, para narapidana yang akan keluar dari Rutan ini akan diberi bimbingan dan penyuluhan termasuk ada bimbingan dari pemuka agama masing-masing.

"Mereka ini juga akan diberikan pelatihan-pelatihan keterampilan kerja. Yang kemudian oleh Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya akan menyiapkan lapangan pekerjaan saat mereka keluar Rutan, bagi para napi yang sudah mengikuti program Masyarakat Kita tersebut," ujar Ridho.

Agar program ini dapat berhasil, kata Ridho akan dilakukan secara berkesinambungan. "Setelah mereka keluar dari Rutan, nanti ada peran kami melalui Babinkamtibmas lagi dalam hal mengawasi dan memberikan penyuluhan dan pengetahuan tentang hukum agar mereka tidak lagi melakukan kejahatan," katanya.

(U.A057/N005)

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017