Sukadana (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menambah kouta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2017 sehingga secara keseluruhan menjadi seribu Kepala Keluarga (KK) dari sebelumnya 780 KK penerima manfaat.
    Bupati Kayong Utara Hildi Hamid menuturkan, hal ini sebagai wujud keseriusan pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat warga Kabupaten Kayong Utara melalui berbagai kebijakan yang langsung bisa dirasakan.
    "Sebagian besar masyarakat Kabupaten kayong Utara telah merasakan manfaatnya, walaupun sebagiannya belum  sepenuhnya kita sejahterakan sesuai dengan mereka harapkan," jelas Bupati Kayong Utara.
    Hal ini, menurut dia, menjadi pekerjaan rumah bersama untuk berusaha dan bekerja semaksimal mungkin agar mendapatkan apa yang diharapkan dan dicita-citakan bersama.
    "Kami mengharapkan keberadaan organisasi/lembaga koordinasi kesejahteraan sosial mampu berkiprah menjadi pilar pembangunan bidang kesejahteraan sosial di Kabupaten Kayong Utara," kata dia.
    Hildi Hamid juga mengingatkan kepada tim LKKS  yang telah dilantik agar bisa mendeteksi sedini mungkin permasalahan permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.
    "Kami berharap keberadaan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) ini mampu menjalin kerjasama dengan Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi dan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) pusat," kata Hildi.

 

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017