Singkawang (Antara Kalbar) - Pihak kepolisian Polres Singkawang masih menyelidiki siapa pelaku percobaan pembakaran di sebuah rumah yang berlamat di Jl Baru Norio No.190 Rt 03 / Rw 02 Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan, Minggu dini hari tadi.

"Kita masih menyelidiki, siapa pelaku percobaan pembakaran rumah itu," kata Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa, Minggu.

Sebuah rumah yang beralamat di Jl Baru Norio No. 190 Rt 03 / Rw 02 Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan diduga dibakar oleh orang tak dikenal, Minggu dini hari tadi. 

"Telah terjadi percobaan pembakaran rumah oleh orang tidak dikenal di sebuah rumah yang beralamat di Jl Baru Norio No. 190 Rt 03 / Rw. 02 Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan," kata Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa.

Atas peristiwa itu, penghuni rumah atas nama Liu Ci Nen (53) menjadi korban, lantaran mengalami luka bakar dan masih di rawat di rumah sakit Santo Vincentius Singkawang.

"Dia (korban) dibawa ke rumah sakit Santo Vincentius Singkawang, sekitar pukul 03.00 wib, lantaran mengalami luka bakar pada bagian dada/perut, kaki kanan dan kiri serta tangan kanan dan kiri," ujarnya.

Sandi menceritakan, percobaan pembakaran itu terjadi Minggu sekira pukul 02.00 wib. Yang mana sdr Liu Ci Nen (korban) terbangun dari tidurnya dikarenakan mendengar adanya suara gemuruh di depan rumahnya. Kemudian korban membuka pintu rumahnya dan melihat api sudah ada dan langsung menyambar korban.

Selanjutnya, cerita Sandi, anak dan isteri korban pun terbangun dari tidurnya. Mengetahui ada api, kemudian anak dan istrinya langsung memadamkan api sambil berteriak minta tolong.

Atas teriakan itu, beberapa warga yang mendengar langsung mendatangi sumber suara minta tolong. "Api langsung dipadamkan warga dengan cara menyiramkan air dengan ember seadanya," tuturnya.

Sandi menduga, bahwa peristiwa percobaan pembakaran rumah tersebut dilakukan oleh orang yang tak dikenal, dengan cara menyiramkan bensin di rumah sdr Liu Ci Nen. Lantaran di TKP, pihaknya menemukan alat bukti berupa sumbu api dan gumpalan karung goni di depan pintu rumah sdr Liu Ci Nen.

"Atas temuan itu, kita sudah menyita barang bukti tersebut, untuk penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap siapa pelakunya," katanya.

Dirinya bersyukur, atas peristiwa percobaan pembakaran rumah tersebut, tidak terdapat kerugian jiwa dan materil, mengingat tidak ada kerusakan akibat kebakaran tersebut.

Sandi mengatakan, jika rumah yang dihuni oleh sdr Liu Ci Nen itu, adalah rumah milik sdr Thai Phin yang saat ini tinggal di Jl Pulau Belitung, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

"Sdr Liu Ci Nen (korban) hanya menumpang di rumah tersebut," katanya.

Atas peristiwa itu pula, dia menyimpulkan bahwa ada orang yang tidak senang terhadap sdr Liu Ci Nen ataupun terhadap keluarga korban.

(KR-RDO/H005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017