Pontianak  (Antara Kalbar) - DPRD Singkawang menggelar rapat Paripurna hasil pengumuman ketetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih hasil Pilkada 2017, Selasa.

Dalam kesempatan itu sekaligus mengumumkan masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang masa jabatan 2012 - 2017, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Singkawang.

"Berkaca dari masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang yang sekarang, maka akhir masa jabatan Awang Ishak - Abdul Muthalib akan berakhir pada 17 Desember 2017," kata Sekretaris DPRD Singkawang, Asep Darmawan.

Mengingat sekarang ini, katanya, belum ada regulasi yang baru, jadi masih tetap mengacu pada masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, Awang Ishak - Abdul Muthalib.

"Jadi berakhirnya masa jabatan beliau masih tetap tanggal 17 Desember 2017," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Singkawang, Sujianto mengatakan, jika pihaknya masih menunggu SK Gubernur terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih.

Mengingat pengertian Pilkada serentak dengan pelantikan serentak ini beda. "Kalau Pilkada serentak itukan pemilihan serentak. Cuma, kalau pelantikan serentak tentu dilakukan secara bertahap, ini yang menjadi sedikit rancu bagi kita yang di daerah," kata Sujianto.

Tapi itu semua, akan dikembalikan kepada pusat dalam hal ini Kemendagri untuk menentukan kapan bisa dilakukan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih.

"Pada intinya, proses tahapan-tahapan kita di daerah sudah dilakukan semua," ujarnya.

Berdasarkan hasil konsultasi pihaknya ke Kemendagri, bahwa untuk sementara ini pihaknya masih mengikuti acuan yang sudah ada. "Namun, apabila ada pertimbangan dari Kemendagri, maka kita kembalikan ke sana untuk memutuskannya," ungkapnya.

Sementara Wali Kota Singkawang terpilih, Tjhai Chui Mie mengatakan, siap menunggu keputusan Kemendagri melalui Gubernur Kalbar.

"Jadi kita tunggu saja keputusan dari Kemendagri, kapan tanggal pastinya kita akan di lantik," katanya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017