Pontianak (Antar Kalbar)-Anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Timur kembali mengamankan terangka pencurian yang berniat dan berusaha mencurian HP di dalam sebuah toko yakni toko Perak Dewi Silver yang terletak di Jalan Tanjung Raya II Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Senin (27/3) sekitar pukul 11.00 WIB kemarin.

"Saat kejadian unit Reskrim kami sedang melaksanakan patroli rutin. Kemudian mendapat telpon dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang melakukan pencurian dan diamankan oleh warga dan di bawa ke kantor koramil," ungkap Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidzb di Pontianak, Selasa.

Ujarnya, menindak lanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung menuju tempat kejadian. Dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.

"Tersangka kesehariannya bekerja sebagai penambang berinisial ID (34) warga Jalan Tanjung Pulau (Bala Dewa) Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timu," ungkapnya.

Ia mengatakan, selain tersangka juga diamankan satu unit handpone samsung grand prime warna putih case ungu milik korban. Dan, satu unit sepeda motor yamaha mio soul GT warna putih hitam nopol KB 4937 NS sebagai sarana tersangka.

Ia menambahkan, aksi tersangka ini dilakukan ketika korban sedang berada di dapur. Korban sempat lalumendengar suara pintu terbuka di depan tokonya.

"Korbanpun langsung keluar dan melihat pelaku sudah mengambil barang berupa 1 unit handpone yang berada di atas dispenser. Beruntung aksi tersangka cepat ketahuan korban sehingga tersangka langsung melarikan diri dan meletakkan handpone tersebut di atas etalase perhiasan perak," papar Kompol Abdul Hafidz.

Kemudian lanjutnya, korban sempat mengejar pelaku hingga keluar toko. Dan bersama warga lain pelaku berhasil mengamankan ke kantor koramil yang kemudian di jemput anggota Polsek Pontianak Timur guna proses lebih lanjut.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017