Sekadau (Antara Kalbar) - Polres Sekadau menangkap tiga "amoy" yang diduga pelaku hipnotis saat melintas di Jalan Sekadau-Sintang (Merdeka Timur) menggunakan mobil Avanza berwarna putih cream bernomor polisi KB 121 XX, persis di depan minimarket Metro Kita, KM 01, Rabu (29/3).Â
Ketiganya masing-masing An, In, dan Mar, selain ketiganya, satu orang lelaki bernama And yang membawa mobil yang ditumpangi tiga amoi cantik itu.
"Mereka kita tangkap karena diduga melakukan  kejahatan hipnotis di wilayah hukum Polres Sintang. Mereka ditangkap atas dasar informasi dari Polres Sintang bahwa ada pelaku hipnotis yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Sekadau, sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu pagi," ucap Wakapolres Sekadau Kompol H. Adiono Dwi Waluyo yang ikut memimpin penangkapan tersebut.
Dikatakan Adiono, informasi ini pun langsung ditindaklanjuti Polres Sekadau dengan melakukan pengepungan. "Kita belum tahu siapa korbannya sebab kejadian di Sintang," katanya.
Tim dari Polres Sintang tengah meluncur ke Sekadau. Dari hasil penggeledahan, didalam mobil polisi menemukan uang lebih dari Rp 14 juta.Â
"Polisi juga menyita satu kalung, satu cincin dan dua pasang anting. Untuk penanganan kasus hukumnya, kita serahkan ke Polres Sintang," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
Ketiganya masing-masing An, In, dan Mar, selain ketiganya, satu orang lelaki bernama And yang membawa mobil yang ditumpangi tiga amoi cantik itu.
"Mereka kita tangkap karena diduga melakukan  kejahatan hipnotis di wilayah hukum Polres Sintang. Mereka ditangkap atas dasar informasi dari Polres Sintang bahwa ada pelaku hipnotis yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Sekadau, sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu pagi," ucap Wakapolres Sekadau Kompol H. Adiono Dwi Waluyo yang ikut memimpin penangkapan tersebut.
Dikatakan Adiono, informasi ini pun langsung ditindaklanjuti Polres Sekadau dengan melakukan pengepungan. "Kita belum tahu siapa korbannya sebab kejadian di Sintang," katanya.
Tim dari Polres Sintang tengah meluncur ke Sekadau. Dari hasil penggeledahan, didalam mobil polisi menemukan uang lebih dari Rp 14 juta.Â
"Polisi juga menyita satu kalung, satu cincin dan dua pasang anting. Untuk penanganan kasus hukumnya, kita serahkan ke Polres Sintang," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017