Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar "Focus Group Discussion" dengan tema Pemantapan pemahaman pengelolaan dana desa dengan sejumlah kepala daerah di tingkat kabupaten yang ada di Kalimantan Barat.
"Melalui FGD ini kita sampaikan kepada bupati atau wakil bupati yang hadir untuk mendorong masing-masing desa ada pembinaan terutama dalam penyusunan keuangan dana desa," ujar Anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar di Pontianak, Senin.
Ia menambahkan bahwa dana desa harus dikelola sesuai aturan. Untuk itu kata dia, melalui melalui FGD pihaknya memberikan pemahaman dan juga mendapat informasi dari daerah terkait persoalan yang dihadapi.
"Kami dari BPK saat ini fokus melakukan tindakan preventif dahulu agar kepala desa mengunakan dana desa dengan baik. Mengapa demikian karena dana desa adalah uang negara maka harus digunakan sebagaimana mestinya,"
Bahrullah menjelaskan BPK sangat berkepentingan terhadap dana desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk perhatian serius terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.
"Kembali lagi dana desa adalah uang negara maka penggunaannya harus benar. Selain penggunaan benar pelaporannya juga harus benar pula," kata dia.
Ia memaparkan sejauh ini persoalan SDM masih terkendala dalam pengelolaan dan pelaporan dana desa. Menurutnya sejumlah kekurangan dan kelebihan tentu ada dan apabila yang kurang itu untuk diperbaiki.
"Sejauh ini ada yang sudah masuk ke ranah aparat penegak hukum tapi hanya sebagian kecil saja. Indikasi penyalahgunaan ada tapi tidak besar dan kita selalu komunikasikan kepada saudara - saudara kita di desa. Untuk pengawasan kita berkomunikasi melalui inspektorat daerah," kata dia.
(KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Melalui FGD ini kita sampaikan kepada bupati atau wakil bupati yang hadir untuk mendorong masing-masing desa ada pembinaan terutama dalam penyusunan keuangan dana desa," ujar Anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar di Pontianak, Senin.
Ia menambahkan bahwa dana desa harus dikelola sesuai aturan. Untuk itu kata dia, melalui melalui FGD pihaknya memberikan pemahaman dan juga mendapat informasi dari daerah terkait persoalan yang dihadapi.
"Kami dari BPK saat ini fokus melakukan tindakan preventif dahulu agar kepala desa mengunakan dana desa dengan baik. Mengapa demikian karena dana desa adalah uang negara maka harus digunakan sebagaimana mestinya,"
Bahrullah menjelaskan BPK sangat berkepentingan terhadap dana desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk perhatian serius terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.
"Kembali lagi dana desa adalah uang negara maka penggunaannya harus benar. Selain penggunaan benar pelaporannya juga harus benar pula," kata dia.
Ia memaparkan sejauh ini persoalan SDM masih terkendala dalam pengelolaan dan pelaporan dana desa. Menurutnya sejumlah kekurangan dan kelebihan tentu ada dan apabila yang kurang itu untuk diperbaiki.
"Sejauh ini ada yang sudah masuk ke ranah aparat penegak hukum tapi hanya sebagian kecil saja. Indikasi penyalahgunaan ada tapi tidak besar dan kita selalu komunikasikan kepada saudara - saudara kita di desa. Untuk pengawasan kita berkomunikasi melalui inspektorat daerah," kata dia.
(KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017