Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo mengingatkan para bupati dan wali kota di Kalimantan Barat agar menjauhi dan tidak melakukan praktik korupsi.
"Perlu kita ingat dan renungkan bersama terutama kepada pimpinan kepala daerah di Kalbar sebagaimana pernyataan pendiri bangsa kita, Moh. Hatta bahwa korupsi bukan budaya Indonesia dan jangan dibiarkan menjadi budaya kita," kata Agus Raharjo pada seminar kritik dan solusi terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan, kebijakan stabilitas kebutuhan pokok dan proses penegakan hukum oleh pemerintah daerah di Pontianak, Selasa.
Ia memaparkan hingga saat ini sejumlah pejabat yang terdiri gubernur sebanyak 17 orang dan bupati atau wali kota dan wakilnya sebanyak 58 orang telah menjadi pasien KPK karena tindak korupsi.
"Bahkan dari data Kemendagri jauh lebih banyak yakni ada 343 bupati dan wakilnya yang tersandung korupsi. Angka itu hampir separuh dari jumlah bupati atau walikota beserta wakilnya yang ada di Indonesia," kata dia.
Agus menjelaskan dampak korupsi sangat luar biasa terhadap kemajuan dan pembangunan Indonesia. Bahkan, menurutnya akibat yang ditimbulakan dari korupsi berkali - kali lipat dari angka yang ia korupsi.
"Contohnya kalau yang dikorupsi Rp1 miliar maka dampak kerugiannya bukan hanya Rp1 miliar namun berkali - kali lipat. Bayangkan sudah berapa jembatan yang dibangun dari apa yang dikorupsi dan kalau tidak ada korupsi maka tidak lagi melihat anak menyeberang sungai bergantungan," kata dia.
Pada kesempatan itu ia juga mengingatkan kepada pejabat untuk tidak terjerumus dalam tindakan gratifikasi. Menurutnya apa yang bukan menjadi hak maka jangan diterima.
"Hindari tindakan gratifikasi. Kepada semua mari kita berantas korupsi," kata dia.
(KR-DDI/H007)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Perlu kita ingat dan renungkan bersama terutama kepada pimpinan kepala daerah di Kalbar sebagaimana pernyataan pendiri bangsa kita, Moh. Hatta bahwa korupsi bukan budaya Indonesia dan jangan dibiarkan menjadi budaya kita," kata Agus Raharjo pada seminar kritik dan solusi terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan, kebijakan stabilitas kebutuhan pokok dan proses penegakan hukum oleh pemerintah daerah di Pontianak, Selasa.
Ia memaparkan hingga saat ini sejumlah pejabat yang terdiri gubernur sebanyak 17 orang dan bupati atau wali kota dan wakilnya sebanyak 58 orang telah menjadi pasien KPK karena tindak korupsi.
"Bahkan dari data Kemendagri jauh lebih banyak yakni ada 343 bupati dan wakilnya yang tersandung korupsi. Angka itu hampir separuh dari jumlah bupati atau walikota beserta wakilnya yang ada di Indonesia," kata dia.
Agus menjelaskan dampak korupsi sangat luar biasa terhadap kemajuan dan pembangunan Indonesia. Bahkan, menurutnya akibat yang ditimbulakan dari korupsi berkali - kali lipat dari angka yang ia korupsi.
"Contohnya kalau yang dikorupsi Rp1 miliar maka dampak kerugiannya bukan hanya Rp1 miliar namun berkali - kali lipat. Bayangkan sudah berapa jembatan yang dibangun dari apa yang dikorupsi dan kalau tidak ada korupsi maka tidak lagi melihat anak menyeberang sungai bergantungan," kata dia.
Pada kesempatan itu ia juga mengingatkan kepada pejabat untuk tidak terjerumus dalam tindakan gratifikasi. Menurutnya apa yang bukan menjadi hak maka jangan diterima.
"Hindari tindakan gratifikasi. Kepada semua mari kita berantas korupsi," kata dia.
(KR-DDI/H007)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017