Singkawang (Antara Kalbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang, Kalimantan Barat, mulai berbenah dengan menggelar penertiban terhadap perparkiran, reklame, pedagang kaki lima dan bus penumpang yang masih mengetem di luar terminal.

"Dilakukannya penertiban ini, karena kita tidak ingin Kota Singkawang semeraut. Kalau kita tidak segera berbenah, dikhawatirkan wisatawan tidak mau singgah ke Singkawang," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Pol PP Singkawang, Jarvid, Selasa.

Pembenahan itu dimulai dari perparkiran, reklame hingga PKL harus rapi dan sesuai aturan. "Kita benahi agar Singkawang terlihat nyaman untuk disinggahi," katanya.

Baca juga: Iwan Keluhkan Tarif Parkir di Jalan Suprapto Ketapang

Menurutnya pula, pembenahan yang dilakukan bukan tanpa alasan semata-mata untuk mendongkrak kunjungan wisatawan maupun mancanegara seiring sudah diresmikannya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk-Sambas oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Kabupaten tetangga tampaknya sudah mulai berbenah seperti Bengkayang dan Mempawah. Kita juga harus berbenah agar kota Singkawang ramai, lantaran banyak yang singgah, istirahat menginap lalu belanja di Singkawang," katanya.

Baca: Target Retribusi Parkir Sintang 2016 Tak Tercapai

Kegiatan penertiban ini dimulai dari Jalan Pangeran Diponegoro, Niaga, Budi Utomo, Kuraw, Setia Budi, Terminal dan sekitarnya, jalan Yohana Godang, Ahmad Yani, Bundaran air mancur hingga ke Pasar Sedau.

Dilakukannya penertiban di sekitar Jalan Ahmad Yani, lantaran masih banyak bus-bus yang mengetem di situ. "Harusnya kan mereka masuk terminal. Buat apa dibuat terminal, tapi kenyataannya masih ngetem di pinggir jalan," katanya.

Sedangkan untuk soal parkir, pihaknya menemukan sejumlah juru parkir (jukir) yang bekerja tidak sesuai ketentuan. Mulai dari izin pengelolaan parkir yang kedarluarsa hingga tidak menggunakan atribut parkir.

Baca: Dishub Singkawang Benahi Rambu Lalu Lintas

"Ada yang izinnya sudah habis hingga tak pakai rompi parkir, kalau pun ada rompi tapi sudah lusuh," katanya.

Pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Dinas Perhubungan Kota Singkawang untuk ditindaklanjuti. Kemudian juga meminta agar jukir bekerja serius, terutama dalam merapikan kendaraan hingga layanan ke pemilik kendaraan.

"Kami minta layani pengendara dengan baik termasuk menolong mengeluarkan kendaraan dari jalur parkir," katanya.

Baca: Dishub Singkawang Akan Tata Perparkiran

Sedangkan untuk reklame, masih lanjut dia, yang sudah habis izinnya juga ditertibkan. "Bagi yang sudah habis izinnya, disarankan untuk memperpanjang izinnya di Dinas Penanaman Modal," katanya.

Sementara untuk PKL, dia meminta agar berjualan melihat aturan yang ada. Jangan sampai melanggar dan sembarangan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Diskumindag UMKM Singkawang atas perihal ini," katanya.

(U.KR-RDO/S023)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017