Pontianak (Antara Kalbr)- Jajaran Polsek Pontianak Kota, Selasa (11/4) sekitar pukul 19.30 WIB berhasil meringkus kawanan pencuri satu kompor gas, tiga buah tabung 3 kg, sebuah dompet berisi uang Rp450 ribu dan satu kotak amal di dua lolasi yakni di Lorong Jalan Rahayu dan di sebuah warung di Kompleks Pasar Kapuas.

"Tersangka ini berhasil kami tangkap dan juga merupakan target operslasi panah," tutur Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Dedy Mulyadi membenarkan hal itu, di Pontianak, Rabu.

Ia mengatakan, awalnya Pers Jatamras Polsek Pontianak Kota berhasil meringkus tersangka Murhan alias Aan (40) warga Jalan Karet Pontianak Barat.

"Tersangka Aan itu diamankan di Gang Semut tepatnya di bawah jembatan tol Landak Kecamatam Pontianak Timur. Ia ditangkap karena di duga telah melakukan pencurian sebuah dompet bersama Cica rekan perempuannya. Cica saat ini sudah kami tahan sel Polsek Pontianak Kota," sebutnya.

Kata Kompol Dedy, tidak hanya kedua tersangka yang melakukan pencurian kompor gas, 3 tabung gas 3 kg dan kotak amal, akan tetapi maaih ada seorang pelaku lagi. "Iya mereka ini tiga sekawan, dua sudah kami tangkap sedang satu lagi yakni Putra kami jadikan Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuhnya.

Diakui Kapolsek, saat penangkapan tersangka Aan terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan kaki kanannya. 'Tersangka saat kami tangkap berusaha melarikan diri dan terpaksa kami lumpuhkan dengan satu tembakan. Sebelumnya kami sudah memberi peringatan, namun tersangka tetap berusaha lari," tuturnya.

Untuk proses lebih lanjut, selain kedua tersangka kata Kompol Dedy, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah tabung gas 3 kg, 1 kompos gas, 1 dompet berisikan uang Rp450 ribu berikut surat-surat yang ada didalam dompet milik korban.

"Bila terbukti bersalah, terhadap tersangka ini akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017