Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat, Agus Priyadi melakukan kunjungan kerja ke Kota Singkawang dan meminta kepada Pemkot setempat untuk menindaklanjuti dugaan ketidak sesuaian pembangunan Hotel Simpang.

"Kunjungan kita ke sini meminta agar Pemkot Singkawang menindaklanjuti bangunan Hotel Simpang yang diduga tidak sesuai ketentuan," kata Agus di Singkawang, Rabu.

Atas ketidaksesuaian itu, ia meminta agar Pemkot Singkawang menegakan aturan. Karena diketahui, jika hotel tersebut telah menerima tamu.

"Mengenai kebijakan, kita serahkan kepada Wali Kota Singkawang, intinya kita sudah menyampaikan ketidaksesuaian terhadap bangunan hotel itu, " pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Singkawang, Syech Bandar mengatakan, akan meminta rekomendasi hasil dari pertemuan ini kepada Ombudsman.

"Terkait apa yang harus dilakukan, kemudian kita akan laporkan kepada pimpinan yang tertinggi," kata Bandar.

Menurut dia, keputusan terletak di tangan Wali Kota Singkawang. Jika memang bangunan hotel melanggar aturan, pihaknya siap menegakkan aturan Perda.

"Dan kita pun siap merobohkan, kalau memang perintah pimpinan meminta untuk di robohkan," katanya.�

Bandar juga mengatakan, jika Pemkot Singkawang tidak melarang bagi siapapun yang ingin berinvestasi di Kota Singkawang.

"Tapi investasi itu hendaknya didasari dengan taat aturan," kata Bandar.

Secara terpisah, Ketua DPRD Singkawang, Sujianto sangat menyayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang tidak menindak tegas Hotel Simpang tersebut yang menurutnya memang sudah melanggar aturan.

"Pemkot tidak bagus, padahal sebelumnya sudah dipasang pelang segel dari Satpol PP, tapi kenapa malah lanjut pembangunannya, bahkan sekarang sampai jadi dan sudah beraktifitas. Ini kelihatan kalau tidak ada peran Pemerintah, seolah-olah dibiarkan. buat malu saja Pemkot," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya dalam hal ini komisi I DPRD Singkawang yang menangani soal perizinan sudah harus wajib memanggil eksekutif untuk pembahasan lebih jauh mengenai hal tersebut.

"Ya sudah harus seperti itu, agar permasalahan ini klear, jadi jangan dibiarkan seperti itu. Kalau terus dibiarkan yang lain ngikut, kan bahaya juga," katanya.
(U.KR-RDO/A029)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017