Sanggau (Antara Kalbar)- Jajaran Polsek Bonti, Kabupaten Sanggau kembali menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) sepanjang jalur Sungai Sekayam, Senin (17/4).
    Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go melalui Kapolsek Bonti IPDA Rahmad Kartono SH menuturkan kali ini penertiban dimulai dari wilayah Desa Bonti kemudian menyisir hingga ke hilir sungai Sekayam tersebut.
    Pertama menyasar di Dusun Bantai. Di kawasan ini petugas harus menerabas lokasi yang berbukit dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Kemudian petugas menyisir bagian hulu Sungai Sekayam tepatnya dari Desa Bonti ke Desa Kampuh yang hanya bisa dilalui jalur air. Lantas dimulai dari hilir sungai Sekayam dari Desa Bonti ke Desa Bahta yang hanya bisa dilalui jalur air.
    " Saat pengecekan di Dusun Mamal Desa Sami, kami temukan tiga buah rakit. Namun hanya dua buah rakit yang masih ditemukan mesin sedot,  paralon serta alat-alat lain yg digunakan untuk melakukan aktivitas PETI namun sudah lama tidak beroperasi," ujar pria asal Kampung Dalam Pontianak Timur ini, Selasa (18/4).
    Tak cukup sampai di situ kemudian penyisiran dilakukan di Dusun Sedua Desa Bahta juga ditemukan tiga buah rakit. Tapi hanya ada dua rakit yqng masih ada mesin sedot pasir dan dua buah paralon serta alat-alat lain yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI, namun sudah lama juga tidak beroperasi. "Saat di Dusun Bahta kami juga menemukan tiga buah rakit. Tapi sudah lama tidak beroperasi serta tidak ditemukan mesin sedot serta alat lain untuk melakukan aktifitas PETI tersebut," ungkap mantan Wakapolsek Tayan Hilir ini.
    Ditambahkan, atas temuan tersebut petugas Polsek Bonti melaksanakan pemusnahan alat sedot dan perangkat lain yang digunakan untuk giat PETI dengan cara ditenggelamkan ke sungai Sekayam, mengidentifikasi dan mendata pemilik rakit, melaksanakan koordinasi dengan Kades Bahta, Kadus Sedua dan Kades Sami untuk turut serta membantu pihak Polri dalam melaksanakan penertiban PETI.
    Adanya rakit yang sudah tidak beroperasi namun masih ditemukan mesin sedot dikarenakan ongkos / biaya pengangkatan mesin yang tinggi sehingga pemilik meninggalkannya begitu saja. Kemudian aktivitas PETI sudah tidak beroperasi diduga dikarenakan hasil emas yang didapat tidak sebanding dengan ongkos operasional.
    " Kita akan memanggil para pemilik rakit ke Polsek untuk dimintai keterangan dan pernyataan tidak melakukan aktivitas PETI kembali. Kami juga menghimbau kepada warga apabila ada kegiatan PETI di desa/dusun wilayah Polsek Bonti,  agar segera melapor," pinta mantan KBO Reskrim Polres Sanggau ini.



Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017