Sukadana (Antara Kalbar) - SMA Negeri 2 Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, masih mengalami kekurangan tenaga guru serta ruang belajar.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sukardi MM setelah berkunjung ke SMA Negeri 2 Pulau Maya. Ia juga menemukan fakta bahwa di SMA tersebut saat ini hanya tersedia satu guru berstatus PNS dan 6 guru berstatus tenaga kontrak.
Kekurangan ruang belajar juga dihadapi SMA yang baru satu tahun berdiri di kecamatan kepulauan tersebut. Di sisi lain, antusias masyarakat cukup tinggi dalam menyekolahkan anaknya membuat jumlah peserta didik pada angkatan pertama membeludak hingga tiga ruang kelas yang semestinya ruang tersebut diperuntukkan bagi kelas 2 dan kelas 3.
"Angkatan pertama sudah tiga kelas, sementara ketersediaan ruang kelas hanya 3 lokal, ini perlu ada upaya cepet untuk mengatasinya, jika tidak tahun ajaran baru akan terjadi kekurangan ruang belajar," kata Sukardi MM.
Kondisi demikian menurut legislator dari Partai Demokrat ini, perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalbar dimana saat ini kewenangan pengelolaan SMA SMK sederajat beralih dari kabupaten ke pemerintah provinsi.
Dengan jauhnya rentang kendali tersebut diharapkan adanya proaktif dari pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti kebutuhan kebutuhan dasar di SMA ataupun SMK di Kabupaten Kayong Utara.
Dimana pascamenjadi daerah otonom, Kabupaten Kayong Utara sangat serius dalam program pendidikan gratis mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga SMA sederajat.
Ia melanjutkan, dengan kondisi kekurangan tenaga pengajar serta ruang belajar diharapkan tidak menjadi pemicu menurunnya semangat para orang tua untuk menyekolahkan anaknya di SMA atau SMK.
"Perlu perhatian segera jangan sampai dikemudian hari ada pelajar yang tidak dapat belajar karena belum ada ruang belajar dan tidak ada tenaga guru," harapnya.
Ia menjelaskan, sebelum beralih kewenangan dari kabupaten ke provinsi, operasional SMA sederajat di Kabupaten Kayong Utara seluruhnya dibebankan ke APBD Kabupaten Kayong Utara mulai dari biaya operasional pendidikan tunjangan serta lainnya.
Setelah beralihnya kewenangan tersebut, diharapkan pemerintah provinsi tidak mengesampingkan hal itu karena pemerintah kabupaten melalui APBD masih mensubsidi para pelajar SMA sederajat di Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sukardi MM setelah berkunjung ke SMA Negeri 2 Pulau Maya. Ia juga menemukan fakta bahwa di SMA tersebut saat ini hanya tersedia satu guru berstatus PNS dan 6 guru berstatus tenaga kontrak.
Kekurangan ruang belajar juga dihadapi SMA yang baru satu tahun berdiri di kecamatan kepulauan tersebut. Di sisi lain, antusias masyarakat cukup tinggi dalam menyekolahkan anaknya membuat jumlah peserta didik pada angkatan pertama membeludak hingga tiga ruang kelas yang semestinya ruang tersebut diperuntukkan bagi kelas 2 dan kelas 3.
"Angkatan pertama sudah tiga kelas, sementara ketersediaan ruang kelas hanya 3 lokal, ini perlu ada upaya cepet untuk mengatasinya, jika tidak tahun ajaran baru akan terjadi kekurangan ruang belajar," kata Sukardi MM.
Kondisi demikian menurut legislator dari Partai Demokrat ini, perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalbar dimana saat ini kewenangan pengelolaan SMA SMK sederajat beralih dari kabupaten ke pemerintah provinsi.
Dengan jauhnya rentang kendali tersebut diharapkan adanya proaktif dari pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti kebutuhan kebutuhan dasar di SMA ataupun SMK di Kabupaten Kayong Utara.
Dimana pascamenjadi daerah otonom, Kabupaten Kayong Utara sangat serius dalam program pendidikan gratis mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga SMA sederajat.
Ia melanjutkan, dengan kondisi kekurangan tenaga pengajar serta ruang belajar diharapkan tidak menjadi pemicu menurunnya semangat para orang tua untuk menyekolahkan anaknya di SMA atau SMK.
"Perlu perhatian segera jangan sampai dikemudian hari ada pelajar yang tidak dapat belajar karena belum ada ruang belajar dan tidak ada tenaga guru," harapnya.
Ia menjelaskan, sebelum beralih kewenangan dari kabupaten ke provinsi, operasional SMA sederajat di Kabupaten Kayong Utara seluruhnya dibebankan ke APBD Kabupaten Kayong Utara mulai dari biaya operasional pendidikan tunjangan serta lainnya.
Setelah beralihnya kewenangan tersebut, diharapkan pemerintah provinsi tidak mengesampingkan hal itu karena pemerintah kabupaten melalui APBD masih mensubsidi para pelajar SMA sederajat di Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017