Singkawang (Antara Kalbar) - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang memetakan daerah rawan Demam Berdarah Dengue (DBD) berdasarkan kecamatan, kelurahan dan RT.

"Jika berdasarkan kecamatan, yang paling rawan dengan penyebaran DBD adalah kecamatan tengah, selatan dan barat. Dan ini sudah terjadi setiap tahun," kata Kasi Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang Mursalin di Singkawang, Senin.

Sedangkan berdasarkan Kelurahan/RT, yang paling rawan adalah RT 36 Kelurahan Roban, RT 02 Kelurahan Bukit Batu, RT 21 Kelurahan Pasiran dan RT 01 Kelurahan Sedau.

"Kelima Kelurahan/RT ini sudah termasuk peta merah yang artinya endemis. Yang mana setiap tahunnya selalu ada kasus DBD," tuturnya.

Berdasarkan data terakhir yang diterima, dari Januari-April 2017 terdapat 56 kasus DBD di Kota Singkawang. "Dari angka ini, empat orang di antaranya meninggal dunia," tuturnya.

Guna menekan penyebaran DBD di Kota Singkawang, Dinas Kesehatan telah melakukan abatisasi di lima Kelurahan/RT yang dianggap rawan DBD.

Bahkan beberapa Kelurahan/RT yang masuk di peta kuning pun, pemberian abatisasi tetap dilakukan. "Pemberian abatisasi tetap dilanjutkan, pada bulan Juni mendatang," terangnya.

(KR-RDO/A043)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017