Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sambas, Yusran mengatakan 17 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Juli 2017.

"Saat ini kita sudah melakukan sejumlah persiapan di antaranya melakukan sosialisasi sampai kepada pembentukan panitia," ujar Yusran saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Yusran menyebutkan dana untuk penyelenggaraan pilkades serentak tersebut diambil dari APBD dan APBDes.

"Anggarannya disiapkan melalui APBD dan sebagian APBDes untuk pelaksanaan pada hari pemungutan suara. Dari APBD untuk panitia Pilkades dianggarkan Rp3.000 per pemilih," jelasnya.

Menurut dia, kebijakan menggunakan anggaran APBDes dalam pilkades tidak melanggar aturan dan sebagaimana telah juga dimusyawarahkan dengan Desa terkait.

"Tidak menyalahi aturan, APBDes sudah di musyawarahkan. Jadi misalnya ada yang kurang pada saat pelaksanaan pemungutan suara hal-hal kecil lah seperti gunting atau konsumsi. Yang jelas APBD yang mengakomodasi, sebagian kecil dari APBDes untuk hari pemungutan," kata dia.

Ia berharap semua proses dan tahap pilkades nanti berjalan lancar dan semua berpedoman pada ketentuan yang ada.

"Harapannya tentu melalui pilkades, demokrasi dalam pemilihan kepala desa berjalan baik dan terpilih pemimpin desa sesuai kehendak masyarakat di wilayah masing-masing," harapnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017