Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Kalimantan Barat memastikan agar petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk benar-benar mencocokkan dan meneliti secara detail dalam mendata agar hak pilih warga tidak ada yang terlewatkan dalam Pilkada 2024.
"Pendataan untuk memastikan masyarakat sesuai dengan kondisi terbaru sehingga tidak ada yang terlewatkan yang nantinya berpengaruh kepada hak pilih," ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sambas, Risno saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Sambas ada sebanyak 1779 anggota petugas pantarlih yang telah dilantik oleh panitia pemungutan suara (pps) atas nama KPU Kabupaten Sambas.
"Masa kerja pantarlih berlangsung selama sebulan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Dalam proses perekrutan, kami sudah memastikan, bahwa petugas yang kami rekrut memiliki rekam jejak yang baik, dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat," jelas dia.
Menurutnya, secara umum tugas pantarlih adalah membantu kpu kabupaten, panitia pemilihan kecamatan (ppk), serta pps dalam menyusun daftar pemilih dan memutakhirkan data pemilih.