Pontianak (Antara Kalbar) - PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat agar menimbang dulu sebelum membeli gas tiga kilogram guna memastikan gas bersubsidi tersebut tepat ukuran dan masyarakat sebagai pembeli tidak dirugikan.

Manager Area Comunication and Relations Kalimantan PT Pertamina (Persero), Alicia Irzanova saat dihubungi di Balikpapan, Senin, menyarankan agar masyarakat membeli gas di agen atau pangkalan resmi, karena Pertamina mewajibkan untuk menyediakan timbangan.

"Berat total yang didapat seharusnya adalah delapan kilogram, yang terdiri dari lima kilogram tabung dan tiga kilogram isi. Apabila kurang dari berat tersebut, pembeli berhak minta untuk ditukar," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Alicia menambahkan, lamanya pemakaian gas subsidi juga sangat ditentukan oleh jumlah pemakaiannya. Dalam penggunaan normal satu tabung biasanya dapat digunakan satu minggu atau hingga 10 hari.

"Apabila penggunaannya lebih banyak dari biasanya, maka akan lebih cepat habis, selain itu kebersihan kompor gas juga berpengaruh terhadap keefisienan penggunaan gas," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Alicia mengatakan, terkait pengawasan dalam hal pendistribusian gas bersubsidi, pihaknya juga melakukan dengan sistem Simol3k (sistem monitoring lpg 3 kg) dimana Pertamina dapat melihat penyaluran gas tiga kilogram melalui sistem dan bisa memantau titik-titik pangkalan resmi, maupun langsung secara fisik dengan cara sidak ke agen dan pangkalan.

"Untuk pengawasan ketepatan pengisian gas, terutama yang dilakukan di stasiun pengisian, kami bisa memantau melalui data kesesuaian volume gas yang akan diisikan dengan jumlah tabung yang terisi. Selain itu, kami juga melakukan pengecekan timbangan dan stok di stasiun pengisian secara rutin," ujarnya.

Terakhir pengawasan yang dilakukan adalah dengan melibatkan konsumen secara langsung, dengan cara menyediakan contact center (no kode area) 1500000. Apabila pembeli menemui pelanggaran, atau sekedar ingin bertanya, dapat menghubungi nomor tersebut.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan hasil tersebut akan dilaporkan kembali ke pihak yang melapor," kata Alicia.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017