Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, telah menyerahkan berita acara untuk menerima 228 aset dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

"Sudah kita serahkan berita acaranya ke Pemkab Bengkayang. Sehingga Singkawang memegang satu dan Bengkayang juga memegang satu berita acara," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Singkawang, Muslimin, Senin.

Hanya, sewaktu menyerahkan berita acara ke Pemkab Bengkayang kemarin, pihaknya tidak diizinkan untuk mengambil dokumen aset.

"Karena pada saat penyerahan berita acara itu, Bupati Bengkayang berhalangan hadir, hanya diwakili oleh Kepala BKAD-nya," ujarnya.

Dengan demikian, Bupati Bengkayang akan menyurati Wali Kota Singkawang, kapan siap untuk menerima penyerahan dokumen aset tersebut.

"Setelah Wali Kota menyatakan siap, barulah mereka yang akan datang ke Singkawang untuk menyerahkan seluruh dokumen aset secara formal," tuturnya.

Sekarang ini, pihaknya sedang menunggu surat penyerahan aset dari Pemkab Bengkayang. "Kalau sudah ada suratnya, kita akan minta ke Wali Kota Singkawang kapan siapnya untuk memberikan jawaban kepada Bengkayang," katanya.

Secara keseluruhan, kata Muslimin, ada sebanyak 228 aset yang terdiri dari tanah dan bangunan yang akan diserahkan Pemkab Bengkayang ke Pemkot Singkawang.

Dengan sudah diserahkannya aset-aset ini dari Bengkayang, Muslimin berharap opini BPK terhadap Singkawang bisa wajar tanpa pengeculian (WTP).

Begitu juga dengan tindaklanjut dirinya dengan sudah melaksanakan proses lelang kendaraan dinas mantan pejabat. Sehingga dari kedua ini, tidak ada alasan lagi bagi BPK untuk tidak meningkatkan opininya terhadap Singkawang yaitu WTP.017 14:36:54

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017