Pontianak (Antara Kalbar) - Seorang pengendara sepeda motor Asu (50) warga Jalan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, tewas di tempat akibat terlindas ban mobil jenis tronton, Jumat, di Jembatan Kapuas II Pontianak.
"Kecelakaan hingga menewaskan pengendara bermotor tersebut, sekitar pukul 08.15 WIB," kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto saat dihubungi di Pontianak.
Ia menjelaskan, kecelakaan tersebut, antara pengguna kendaraan sepada motor dan mobil tronton.
"Kecelakaan terjadi antara sepeda motor dengan Nopol KB 4274 S yang dikemudikan oleh Asu, dengan sebuah mobil tronton bernopol KB 9943 MC yang dikemudikan oleh Sardianus(40) warga Gang Warid, Kecamatan Pontianak Barat," ungkapnya.
Haryanto mengatakan dari informasi beberapa saksi serta olah tempat kejadian didapatkan bahwa kendaraan satu arah dari luar kota mengarah dalam kota. Namun sesampainya di atas Jembatan Kapuas II, Sungai Raya tepatnya di turunan Jembatan, kendaraan roda dua yang dikendarai korban dari belakang bermaksud ingin mendahului.
"Namun baru sampai di tengah badan mobil, ada kendaraan berlawanan arah juga sedang melaju di jembatan karena jarak sudah dekat dan tidak bisa mundur lagi, maka korban langsung mengerem, di situlah awal mula kecelakaan itu terjadi," ujarnya.
Ia menambahkan, karena korban terlalu kuat ngerem kendaraannya, maka motornya ke kanan, sedangkan korban sendiri jatuh ke kiri. Akibatnya kepala korban terlindas ban belakang mobil sebelah kanan.
"Kejadian itu mengakibat korban mengalami luka di bagian kepala dengan kondisi kepala pecah, sehingga meninggal di tempat kejadian," katanya.
Untuk melakukan proses lebih lanjut, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Yarsi, kata Haryanto.
"Selain itu, kami juga melakukan mengumpulkan data dari beberapa saksi, dan olah tempat kejadian, serta mengamankan barang bukti dan pengemudi mobil tersebut. Serta menyerahkan kasus itu ke Polresta Pontianak," kata Kapolsek Sungai Raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Kecelakaan hingga menewaskan pengendara bermotor tersebut, sekitar pukul 08.15 WIB," kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto saat dihubungi di Pontianak.
Ia menjelaskan, kecelakaan tersebut, antara pengguna kendaraan sepada motor dan mobil tronton.
"Kecelakaan terjadi antara sepeda motor dengan Nopol KB 4274 S yang dikemudikan oleh Asu, dengan sebuah mobil tronton bernopol KB 9943 MC yang dikemudikan oleh Sardianus(40) warga Gang Warid, Kecamatan Pontianak Barat," ungkapnya.
Haryanto mengatakan dari informasi beberapa saksi serta olah tempat kejadian didapatkan bahwa kendaraan satu arah dari luar kota mengarah dalam kota. Namun sesampainya di atas Jembatan Kapuas II, Sungai Raya tepatnya di turunan Jembatan, kendaraan roda dua yang dikendarai korban dari belakang bermaksud ingin mendahului.
"Namun baru sampai di tengah badan mobil, ada kendaraan berlawanan arah juga sedang melaju di jembatan karena jarak sudah dekat dan tidak bisa mundur lagi, maka korban langsung mengerem, di situlah awal mula kecelakaan itu terjadi," ujarnya.
Ia menambahkan, karena korban terlalu kuat ngerem kendaraannya, maka motornya ke kanan, sedangkan korban sendiri jatuh ke kiri. Akibatnya kepala korban terlindas ban belakang mobil sebelah kanan.
"Kejadian itu mengakibat korban mengalami luka di bagian kepala dengan kondisi kepala pecah, sehingga meninggal di tempat kejadian," katanya.
Untuk melakukan proses lebih lanjut, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Yarsi, kata Haryanto.
"Selain itu, kami juga melakukan mengumpulkan data dari beberapa saksi, dan olah tempat kejadian, serta mengamankan barang bukti dan pengemudi mobil tersebut. Serta menyerahkan kasus itu ke Polresta Pontianak," kata Kapolsek Sungai Raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017