Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kalimantan Barat, Syahrul Yadi menyatakan pihaknya hari ini akan melakukan pemantauan hilal untuk memastikan masuknya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah.

"Kalimantan Barat dipercaya sebagai salah satu provinsi yang ikut memantau hilal. Pemantauannya akan dilakukan pada har ini di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya," kata Syahrul Yadi di Pontianak, Jumat.

Apapun hasil pantauan itu nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat. Hasil itu juga nantinya akan menguatkan putusan yang diambil dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI.

Syahrul Hadi menjelaskan, penetapan itu tetap menunggu keputusan pusat, namun jika berdasarkan hitungan hisab, maka hilal di atas ufuk itu sudah 3,50 derajat. Hanya saja rukyat yang belum dilakukan, sehingga pihaknya masih harus menunggu keputusan dari pemerintah.

Dirinya menjelaskan, dalam sidang Isbat nanti, Kemenag pusat akan menerima laporan pemantauan hilal dari penjuru Indonesia. Termasuk dari Kalimantan Barat.

Kendati demikian Syahrul meyakini Lebaran tahun ini tidak ada perbedaan. Di mana semua organisasi Islam yang ada akan merayakan Lebaran tepat ditanggal 25 Juni 2017. Hanya saja, lanjut dia, sebagai negara berdaulat penetapan itu tetap menunggu keputusan dari pusat.

"Sebagai negara berdaulat, ada ulil amri atau pemerintah yang ditaati dan tentunya menunggu hasil isbat sebagai penetapan hari pertama lebaran. Tetapi dalam penghitungan tidak ada perbedaan dan bisa saja tahun ini organisasi manapun hari lebarannya sama," katanya.

Terpisah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat Pabali Musa memastikan lebaran jatuh tanggal 25 Juni 2017. Ini sesuai dengan penetapan dari Muhammadiyah pusat yang menetapkan satu syawal itu di tanggal 25 Juni 2017.

"Hisab sudah keputusan tanggal 25 Juni 2017, karena Sabtu itu pagi jam 09.00 terjadi kongjungsi (Ijtima) lalu sore bulan di atas tiga derajat. Maka dalam hitungan hisab di muhammadiyah bulan baru sudah muncul karena sudah tiga derajat," tuturnya.

Sementara untuk penetapan tanggal 1 Syawal ini berdasarkan metode hisab wujudul hilal yang dipedomani Muhammadiyah. Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung.

"Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari," katanya.


(U.KR-RDO/M019)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017