Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sutarmidji melarang guru yang bertugas di kota itu untuk memberikan pekerjaan rumah pada siswa dan siswi karena dianggap membebani para murid dan tidak mendidik.

"Saya melarang guru untuk memberikan pekerjaan rumah pada anak anak, coba diteliti apa manfaat pekerjaan rumah itu," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, jika dalam satu hari saja ada dua pekerjaan rumah, siswa bisa menghabiskan waktu untuk mengerjakan pekerjaan rumah tersebut sekitar 1,5 jam.

"Nah itu, baru dua pelajaran, ini kadang semua guru memberikan pekerjaan rumah sehingga kapan waktunya siswa baru bisa istirahat di rumah," ungkapnya.

Dia menyatakan, seorang guru yang banyak memberikan pekerjaan rumah, bisa dikatakan bahwa guru tersebut malas.

Menurut Sutarmidji, seorang guru yang banyak memberikan pekerjaan rumah kepada siswa dan siswinya, ada dua kemungkinan yakni pertama guru tersebut bisa dikatakan malas, kedua bisa jadi model belajar mengajarnya tidak baik sehingga para siswa masih dibebani dengan pekerjaan rumah.

"Pendidikan yang terbaik di seluruh dunia adalah pendidikan di negara Finlandia, di sana hanya ada lima mata pelajaran saja," katanya.

Ketika ujian para siswa bisa bebas memilih mata pelajaran yang disukai, dan sifatnya juga mendalam, katanya.

"Di sana cukup satu saja, tetapi komprehensif, dan mendalam, misalnya seorang siswa maunya ujian sejarah, tetapi dia harus paham betul tentang pendidikan sejarah tersebut," ujar Sutarmidji.

Kemudian, di negara tersebut hanya lulusan perguruan tinggi terbaik yang diperbolehkan menjadi seorang tenaga pendidik atau guru, sementara di Indonesia tidak seperti itu, katanya.

"Di negara Finlandia, yang bisa menjadi seorang guru adalah seorang yang menjadi lulusan terbaik di sebuah perguruan tinggi, yakni ranking satu hingga lima, di luar itu tidak boleh. Sementara di Indonesia tidak ada ketentuan seperti itu," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017