Mempawah (Antara Kalbar) - Sejumlah anggota badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melakukan kunjungan kerja dan studi ke DPRD Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
    
"Kunjungan ini dalam rangka sharing program legislasi daerah dan implementasi peraturan pemerintah terkait PP  nomor 18 tahun 2017 tentang Keuangan daerah dan hak Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata ketua Baleg DPRD Trenggalek, Samsuri, di Mempawah.
    
Menurut Samsuri dalam membangun sinergitas dan komitmen terkait tugas pokok dan fungsi wakil rakyat di lembaga legislatif sudah seharusnya dilakukan secara aktif dan komunikatif guna menyerap dan mengimplementasikan aspirasi masyarakat di daerah.
    
"Hal inilah yang kami lakukan sebagai alat kelengkapan di DPRD Trenggalek dan DPRD Mempawah untuk dapat merumuskan berbagai kebijakan penting bersama pihak eksekutif dalam rangka melahirkan program legislasi daerah yang produktif. Sebaliknya memberi kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan di daerah," ujarnya.
    
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Trenggalek mengapresiasi sinergitas dan kinerja DPRD Mempawahbersama pemerintah Kabupaten Mempawah dalam merumuskan pembangunan. Khusus, dalam hal melahirkan produk hukum yakni peraturan daerah atau perda, sebagai landasan kebijakan pemerintah daerah yang dituangkan dalam prolegda. 
    
Kunjungan kerja dan sharing Baleg DPRD Treggalek yang dipandu langsung ketua Baleg DPRD Mempawah, Herman AP  beserta anggota dan bidang hukum Pemkab Mempawah itu berlangsung secara interaktif dan terbuka di ruang sidang utama DPRD mempawah.
    
"Kabupaten Mempawah inikan merupakan salah satu kabupaten yang  memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang cukup besar di Kalimantan Barat. Namun, dalam satu dekade terakhir sebagai kabupaten induk, Kabupaten Mempawah yang dahulunya bernama Kabupaten Pontianak telah berhasil memekarkan dua kabupaten baru yakni Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya. Kedua wilayah tersebut kita mekarkan dalam rangka meretas rentang waktu dan mempercepat pelayanan publik, sekaligus menopang percepatan pertumbuhan pembangunan di berbagai aspek penting," kata ketua Baleg DPRD Mempawah, Herman AP.
    
Lebih lanjut Herman AP mengatakan dalam hal membahas prolegda dan implementasi PP nomor 18 Tahun 2017 dirinya menyatakan terkait hal tersebut tentu saja disesuaikan dengan kemampuan daerah. Meski demikian dirinya tidak menampik bahwa dalam setiap pembahasan satu prolegda dibutuhkan anggaran yang cukup besar.
   
"Kita di DPRD Mempawah ini untuk setiap pembahasan biasanya memerlukan alokasi anggaran sebesar Rp. 45 juta, meliputi untuk kajian naskah akademik dan lain sebagainya. Jelasnya ini ada di sekretariat DPRD," pungkasnya. 

(Aris/N005)

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017