Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Singkawang, Sujianto meminta aparat kepolisian melakukan pengecekan terhadap benar tidaknya temuan beras plastik di kota setempat yang meresahkan masyarakat.

"Hal itu saya minta, karena ada salah satu pengguna Facebook yang memposting itu di Group Singkawang Informasi (SI) beberapa waktu lalu. Sehingga menjadi keresahan warga," kata Sujianto, Jumat.

Jika memang ada, diharapkan kepada aparat hukum menindaklanjutinya. "Karena hal ini sangat membahayakan warga apabila di konsumsi," ujar dia.

Menurut dia, permasalahan beras plastik merupakan isu yang sudah lama. Dan hingga kini isu tersebut kembali mencuat menyusul adanya postingan dari salah satu pengguna Facebook di Group Singkawang Informasi (SI) beberapa waktu lalu.

"Postingan itu lengkap dengan videonya, yang mana beras itu dibuat gumpalan lalu di hempaskan ke lantai dan tidak berderai, tapi sayang postingan itu sudah dihapus oleh penggunanya," tuturnya.

Secara terpisah, Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan ini dan telah menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan dan pengambilan bukti dimana beras itu ditemukan.

"Jadi saat ini kita masih menunggu uji sample dari BBPOM," kata Sandi.

Jika memang benar beras tersebut merupakan beras plastik, maka akan ada sanksi pidananya. Karena, hal tersebut dapat merugikan masyarakat atau konsumen.

"Jika benar akan kita tangkap produsen yang memasukan beras tersebut. Dan mendalami darimana masuknya beras plastik yang sangat merugikan masyarakat Kota Singkawang itu," ungkapnya.

Di samping itu, ia juga mengimbau kepada seluruh penjual untuk benar-benar teliti dan menjaga kualitas beras yang akan di jual pemasok.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017