Pontianak (Antara Kalbar) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Barat, mendorong Kementerian Perhubungan agar segera menerbitkan penetapan kode pelabuhan pada PLBN Entikong di Sanggau sebagai pelabuhan darat agar bisa melakukan aktivitas ekspor dan impor.

"Sudah tiga tahun kegiatan ekspor dan impor melalui Pelabuhan Darat PLBN Entikong terhenti karena belum adanya penetapan kode pelabuhan oleh Kementerian Perhubungan," kata Ketua Umum Kadin Kalbar, Santyoso Tio di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, selama ini belum adanya sinergi antara institusi pemerintah pusat (antar kementerian) dalam upaya meningkatkan peran PLBN Entikong ke arah meningkatkan fungsi Border Entikong menjadi pelabuhan darat.

"Perlu diketahui sejak 1995 telah dilaksnakan ekspor dan impor melalui Border Entikong berdasarkan SK Menteri Perdagangan No. 36/1995, namun tiga tahun terakhir sudah tidak berjalan, karena ketidak pastian hukum dan penafsiran regulasi yang tidak jelas dari masing-masing institusi pemerintah," ungkapnya.

Sementara itu, dalam kerangka kegiatan Sosek Malindo, sudah lama pihak Sarawak, Malaysia telah mempersiapkan dengan membangun pelabuhan darat di Tebedu yang jaraknya sekitar satu kilometer dari perbatasan Entikong.

"Pelabuhan Darat di Tebedu oleh Malaysia ditargetkan menjadi penampung produk-produk Kalbar Indonesia untuk dapat mengakses ke pasar internasional di Singapore, RRT, Hongkong, Jepang, Korea, Thailand dan pelabuhan-pelabuhan negara lainnya," katanya.

Dengan adanya kedekatan serta kemudahan akses ke pelabuhan internasional Senari di Kuching Sarawak, Pelabuhan Darat Tebedu dapat mampu berperan sebagai pintu gerbang penting bagi dunia usaha dalam negeri untuk melaksanakan ekspor-impor transhipment melalui pelabuhan Senari Kuching ke mancanegara, yang jaraknya dapat ditempuh hanya satu setengah jam perjalanan darat.

Sekiranya Pelabuhan Darat Entikong terealisasi, maka dunia usaha dalam negeri (hususnya Kalbar) akan mampu menembus pasar internasional karena biaya logistik akan jauh lebih murah karena jarak ke pelabuhan Senari sangat dekat, sehingga mampu memberi dampak positif dan daya saing bagi dunia usaha Kalbar.

Selama ini ekspor Kalbar ke pasar internasional melalui pelabuhan Dwikora Pontianak, yang hanya memiliki daya tampung kapal berbobot 3.000 DWT, serta transhipment dulu ke Singapore, sehingga biaya logistik sangat mahal dan tidak menguntungkan dunia usaha.

Tingginya biaya logistik tujuan ekspor-impor selama ini menjadi salah satu faktor inefisiensi ekonomi dan daya saing menjadi lemah. Oleh karena itu ketersediaan Pelabuhan Darat Entikong sudah sangat mendesak dan harus menjadi perhatian pemerintah.

Demikian pula dunia usaha melihat bahwa selama ini jalinan kerja sama Sub Regional seperti BIMP-EAGA (Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philipina - East Asean Growth Area ) justru tidak terakomodasi dengan poros maritim, dan tidak terealisasinya kegiatan ekspor impor antara Kalbar dengan negara subregional tersebut.

Jika Pelabuhan Darat Entikong terbentuk, maka realisasi ekspor-impor serta kegiatan investasi di antaranya akan dengan sendirinya terealisasi.

"Hari ini dunia usaha patut untuk gembira melihat pemerintah sudah membangun sarana prasarana di Entikong jauh lebih maju selama dua tahun terakhir. Namun semua itu harus kita akui belumlah memberikan efek domino. karena faktor-faktor regulasi belum dipersiapkan, misalnya salah satu di antaranya adalah Border Entikong belum ditetapkan sebagal Pelabuhan Darat, sehingga kegiatan normal ekspor dan impor belum berjalan sebagaimana yang diharapkan dunia usaha," katanya.

Dan dunia usaha sementara ini juga belum punya akses perdagangan ke dunia luar melalui sarana prasarana yang dimiliki pihak Sarawak Malaysia. Apabila adanya kebijakan regulasi dari pemerintah pusat tentang ditetapkannya Entikong sebagai Pelabuhan Darat, maka akan banyak manfaat yang dapat dihasilkan antara lain, meningkatnya aktifitas ekonomi masyarakat dunia usaha kedua negara perbatasan secara menyeluruh, baik secara kualitas maupun kuantitas melalui percepatan kegiatan ekspor-impor.

Memperbesar peluang ekonomi bagi masing-masing kedua sisi kawasan perbatasan dengan meningkatnya peran swasta dan masyarakat, yang pada akhirnya memberikan dampak yang positif bagi kemandirian ekonomi kedua kawasan.

Meningkatnya volume jalinan kerja sama program-program strategis antar kedua negara baik dalam bidang ekonomi, pertahanan dan keamanan, investasi, pariwisata maupun dalam menunjang kegiatan eksplorasi dan eksplotasi sumber daya alam, memperkecil terjadinya kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Demikian pula Kadin Kalbar akan memperkuat hubungan bisnis dan akan mengembangkan kerja sama dengan Federasi Bisnis Sarawak (Kadin Sarawak) Malaysia, dengan tujuan untuk mendorong kegiatan perdagangan dan industri, keuangan, investasi, pariwisata dan bidang lainnya yang akan disepakati bersama, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan investasi dikota-kota perbatasan dan wilayah sekitarnya dari kedua negara.

"Kami juga berharap Kementerian Perdagangan membuat kebijakan regulasi dengan menetapkan Border Entikong sebagai pintu resmi untuk kegiatan ekspor dan impor atau mendukung menjadi pelabuhan darat," katanya.

(U.A057/I006)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017