Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala bagian Operasi Polres Sambas, Kompol Jajang mengatakan rentetan kasus asusila di wilayah hukumnya terus terjadi di mana sejak 28 Juni hingga saat ini sudah ada tujuh kasus yang pihaknya terima.
"Kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur sangat memprihatinkan. Itu tentu harus menjadi perhatian semua pihak," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Ia menjelaskan dari kasus yang ada terdapat lima kasus terjadi di Kecamatan Teluk Keramat, satu kasus di Kecamatan Pemangkat dan satu kasus di Kecamatan Selakau.
"Semua pelaku kejahatan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang dilakukan pengembangan," kata dia.
Ia mengingatkan masyarakat jika mengetahui adanya kasus serupa untuk tidak segan melaporkan kepada Kepolisian setempat.
"Berdasarkan undang-undang leg spesialis, kejadian asusila ini bisa ditindaklanjuti kepolisian meskipun tidak dilaporkan oleh korban, cukup ada laporan dari saksi atau lainnya," kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo menyatakan keprihatinannya dengan angka kasus yang ada.
"Kasus yang ada sangat kontradiktif dengan visi misi kita sebagai Sambas yang berakhlakul karimah. Itu tentu juga sebuah ironi dan sangat diperlukan aksi nyata dari semua pihak agar hal serupa bisa dihilangkan dari Kabupaten Sambas, harus ditemukan rumusan yang tepat," kata dia.
Ia menyoroti kondisi sosial dan pergaulan anak muda yang ditengarai bisa menjadi pemicu adanya tindak asusila.
"Pergaulan tidak sehat peredaran miras dan narkoba memicu pergaulan yang tidak baik sehingga bisa menjurus kepada seks bebas, anak di bawah umur menjadi korbannya," kata dia.
Dengan kondisi ia mengajak semua pihak baik itu dilakukan unsur pemerintah desa maupun pihak sekolah terlebih lagi orang tua memegang peran penting mengontrol anak.
"Khusus pihak sekolah mesti menguatkan pembinaan karakter siswa agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat. Aparat desa juga harus memastikan tidak ada miras dan narkoba beredar di wilayah mereka," kata dia.


(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017