Minggu (Antara Kalbar) - Polres Singkawang menggelar razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi yang berbeda dan memusnahkan sebanyak 11 unit mesin dongfeng di dua lokasi tersebut.
"Ada dua lokasi yang kita razia, yaitu Pasiran dan Pangkalan Batu, Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan," kata Kepala Bagian Operasi Polres Singkawang, Kompol I Nyoman Sarjana, di Singkawang, Minggu.
Di lokasi (TKP) pertama yakni di wilayah Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan, pihaknya menemukan sebanyak 7 (tujuh) buah mesin dongfeng. Sementara para pekerja diduga sudah melarikan diri.
"Alhasil semua mesin dongfeng itu kita musnahkan di tempat," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa kendaraan bermotor sebanyak 9 (sembilan) unit, 1 (satu) selang plastik berwarna putih, 2 (dua) buah palu besi, 4 (empat) buah karpet, 1 (satu) buah paralon, 1 (satu) buah pipa besi pembagi, 1 (satu) buah pecahan kepala deksel, 3 (tiga) buah jeriken plastik bekas isi solar, 1 (satu) buah selang minyak, 1 (satu) buah besi engkol, 1 (satu) potong selang plastik kuning, 1 (satu) tas kuning plastik berisi besi kunci perlengkapan, 2 (dua) potong tali vanbelt, 1 (satu) buah kunci pembuka baut besar, dan beberapa pasang sendal jepit yang diduga milik pekerja dompeng.
Sementara di TKP kedua, lanjutnya, pihaknya menemukan sebanyak 4 (empat) unit mesin dongfeng. "Mesin-mesin ini juga kita musnahkan di TKP," tuturnya.
Untuk barang bukti yang lainnya, seperti 1 (satu) unit mesin robin merk Yasuka, 1 (satu) drum belah plastik warna biru, 3 (tiga) buah dulang, 1 (satu) buah karpet, 1 (satu) buah palu besi dan perangkat kunci pembuka baut, dan 1 (satu) unit sepeda motor pihaknya amankan ke Mapolres Singkawang.
"Tak hanya itu, kami juga mengamankan satu orang warga berinisial BR alias NR (32) untuk dimintai keterangan terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut," ungkapnya.
Selama pelaksanaan operasi PETI nanti, dia juga meminta anggota yang terlibat untuk saling bersinergi dalam memberikan informasi. "Sehingga Operasi PETI Kapuas dapat dilaksanakan dengan optimal," katanya.
Dia menyebutkan, operasi yang dilakukan merupakan komitmen pihaknya agar wilayah Kota Singkawang bersih dari aktivitas PETI.
"Operasi yang akan kita lakukan sesuai dengan komitmen dan tekad bersama agar Singkawang bersih dari aktivitas penambang liar," ucapnya.
Menurutnya, kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas ilegal ini sangat luar biasa. Maka itulah, dia mengharapkan agar masyarakat Singkawang bisa memberikan informasi sekecil apapun terkait aktivitas penambangan liar.
"Kita berharap adanya kerjasama dari masyarakat dan aparat untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal," pesannya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Ada dua lokasi yang kita razia, yaitu Pasiran dan Pangkalan Batu, Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan," kata Kepala Bagian Operasi Polres Singkawang, Kompol I Nyoman Sarjana, di Singkawang, Minggu.
Di lokasi (TKP) pertama yakni di wilayah Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan, pihaknya menemukan sebanyak 7 (tujuh) buah mesin dongfeng. Sementara para pekerja diduga sudah melarikan diri.
"Alhasil semua mesin dongfeng itu kita musnahkan di tempat," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa kendaraan bermotor sebanyak 9 (sembilan) unit, 1 (satu) selang plastik berwarna putih, 2 (dua) buah palu besi, 4 (empat) buah karpet, 1 (satu) buah paralon, 1 (satu) buah pipa besi pembagi, 1 (satu) buah pecahan kepala deksel, 3 (tiga) buah jeriken plastik bekas isi solar, 1 (satu) buah selang minyak, 1 (satu) buah besi engkol, 1 (satu) potong selang plastik kuning, 1 (satu) tas kuning plastik berisi besi kunci perlengkapan, 2 (dua) potong tali vanbelt, 1 (satu) buah kunci pembuka baut besar, dan beberapa pasang sendal jepit yang diduga milik pekerja dompeng.
Sementara di TKP kedua, lanjutnya, pihaknya menemukan sebanyak 4 (empat) unit mesin dongfeng. "Mesin-mesin ini juga kita musnahkan di TKP," tuturnya.
Untuk barang bukti yang lainnya, seperti 1 (satu) unit mesin robin merk Yasuka, 1 (satu) drum belah plastik warna biru, 3 (tiga) buah dulang, 1 (satu) buah karpet, 1 (satu) buah palu besi dan perangkat kunci pembuka baut, dan 1 (satu) unit sepeda motor pihaknya amankan ke Mapolres Singkawang.
"Tak hanya itu, kami juga mengamankan satu orang warga berinisial BR alias NR (32) untuk dimintai keterangan terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut," ungkapnya.
Selama pelaksanaan operasi PETI nanti, dia juga meminta anggota yang terlibat untuk saling bersinergi dalam memberikan informasi. "Sehingga Operasi PETI Kapuas dapat dilaksanakan dengan optimal," katanya.
Dia menyebutkan, operasi yang dilakukan merupakan komitmen pihaknya agar wilayah Kota Singkawang bersih dari aktivitas PETI.
"Operasi yang akan kita lakukan sesuai dengan komitmen dan tekad bersama agar Singkawang bersih dari aktivitas penambang liar," ucapnya.
Menurutnya, kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas ilegal ini sangat luar biasa. Maka itulah, dia mengharapkan agar masyarakat Singkawang bisa memberikan informasi sekecil apapun terkait aktivitas penambangan liar.
"Kita berharap adanya kerjasama dari masyarakat dan aparat untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal," pesannya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017