Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang, Kalimantan Barat membangun jalan by pass untuk mengatasi kemacetan lalulintas di kota itu.
"Pembangunan ini sudah masuk tahap kedua," kata Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang Awang Dicko Mahendra di Singkawang, Jumat.
Dia mengatakan tujuan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut untuk memecah arus mobilitas konsentrasi titik kepadatan lalu lintas dan arus barang demi kemajuan ekonomi.
“Tujuannya memang dari awal direncanakan untuk memecah arus mobilitas konsentrasi titik kepadatan lalu lintas, arus barang juga kemudian tentu berdampak pada kemajuan ekonomi,” katanya.
Jalan by pass ini dibangun sepanjang 12,9 kilometer dari Kelurahan Sedau (Kaliasin) ke Kelurahan Semelagi Singkawang Utara.
Tahapan itu, katanya, fokus pada proses pengadaan tanah, termasuk melakukan konsultasi publik dengan pihak yang terdampak proses pembangunan.
“Kalau untuk tahapan pengadaan tanah ini, nanti kita setelah konsultasi publik tentu akan mengajukan kepada Penjabat Wali Kota agar ditetapkan menjadi penetapan lokasi,” ujarnya.
Jika memang membutuhkan waktu yang lama, maka akan ditetapkan oleh Wali Kota terpilih. Namun sebelum tahapan tersebut, pihaknya sudah dua kali melakukan konsultasi publik di Kecamatan Singkawang Selatan dan Singkawang Barat.
Dia menjelaskan dalam proses pengadaan tanah tahap 1, terdapat 63 bidang tanah terdampak pembangunan tersebut, termasuk 3 bidang tanah milik Pemkot Singkawang.
“Dari peta bidang tanah yang kita sampaikan dan data yang diperoleh dari ATR/BPN itu ada sebanyak 63 bidang tanah termasuk 3 bidang tanah milik Pemkot Singkawang,” ujarnya.
Sementara pembangunan jalan tersebut dilakukan dalam dua tahap, antara lain tahap pertama sepanjang 6,7 kilometer dari Kaliasin di Kelurahan Sedau menuju Kelurahan Kuala yang disebut jalan Lingkar Barat.
Dilanjutkan pembangunan tahap kedua sepanjang 6,2 kilometer dari Kelurahan Kuala ke Semelagi yang disebut Jalan Lingkar Utara.
“Rencana awalnya itu dari Kaliasin-Sungai Rasau sepanjang 8,3 kilometer, lalu berubah menjadi 12,9 kilometer dari Kaliasin-Semelagi, dan di tahap pertama dibangun dulu 6,7 kilometer dari Kaliasin ke Kuala," katanya.