Pontianak  (Antara Kalbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu berinisial IW dan HM dengan barang bukti seberat lima kilogram, kata Kepala BNN Kalbar Brigjen (Pol) Nasrullah.

"Terungkapnya bandar atau pengedar sabu-sabu dengan barang bukti besar ini, Minggu (16/7) sekitar pukul 10.35 WIB, bertempat di depan Masjid Nursalim, Jalan Gusti Hamzah," kata Nasrullah di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut, atas kerja sama petugas BNNP Kalbar dengan jajaran Polda Kalbar, dan didukung dengan TNI, sehingga berhasil mengamankan dua orang laki-laki, berinisial IW dan HM.

Kronologis penangkapan kedua pengedar tersebut, yakni sekitar pukul 10.35 WIB datang tersangka IW menggunakan mobil dengan nomor polisi KB 1660 CH, kemudian menepikan mobil itu di pinggir Jalan Gusti Hamzah, atau tepatnya di depan masjid nursalim, kemudian tidak lama kemudian datang seorang laki laki berinisial HM menggunakan motor Mio KB 6149 HN mendekati mobil itu.

"Kemudian dari dalam mobil tersebut IW langsung menyerahkan paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam kepada HM yang masih berada diatas motornya," ungkapnya.

Lalu, kemudian petugas BNN dan lainnya langsung menghadang mobil yang dikendarai oleh IW, namun tersangka tidak mau memberhentikan mobilnya dan malah menabrakkan mobil yang dikendaraai ke motor yang dikendaraai petugas BNNP.

"Namun akhirnya mobil tersebut terhadang dan IW berhasil diamankan oleh petugas kami," katanya.

Menurut dia, pada saat dimintai keluar dari mobil tersebut, IW menolak dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan melakukan tembakan peringatan namun tidak digubris.

"Tersangka tetap melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkannya dengan cara ditembak pada bagian kaki kirinya," katanya.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan, maka ditemukan paket narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam plastik hitam kemudian digantung dimotor mio milik HM sebanyak 10 paket, yang dikemas dalam plastik klip transparan masing-masing seberat 50 Gram dengan total bruto 500 gram.

"Dari penggeledahan di dalam mobil IW juga ditemukan delapan paket sabu-sabu masing-masing seberat 100 gram atau seberat 800 gram," katanya.

Setalah dilakukan pengembangan terhadap IW, dia mengakui bahwa di rumahnya masih terdapat paket sabu-sabu. "Atas informasi itu, petugas BNNP dan lainnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat ditemukan lagi sabu-sabu seberat 700 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan yakni sebanyak lima kilogram," kata Nasrullah.





(U.A057/N002)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017