Ratusan Batang Kayu Belian Diamankan
Diduga Kayu Dari TNGP

Ratusan batang kayu belian berukuran 10 X 20 diketemukan tanpa tuan di Sungai Rantau Panjang tak jauh dari kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Minggu.

Ratusan kayu yang diketemukan tersebut masih terikat rapi dalam bentuk rakit panjang yang ditambatkan diantara pohon Nipah.

Kayu tak bertuan tersebut oleh jajaran Pos Kamla TNI AL Melano dan Polres Kayong Utara ditarik untuk diamankan karena diduga kayu berasal dari aktifitas illegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Palung.

Salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya mengatakan kayu tersebut diduga milik salah seorang pengusaha di Kayong Utara dan akan dimuat ke truk namun lebih dahulu diketahui sehingga gagal dimuat dan ditinggal melarikan diri.

"Kayu yang pasti kita amankan dulu, besok pagi baru dipindahkan ke lokasi yang lebih aman," kata salah satu petugas.

Ratusan kayu jenis belian tersebut terdapat lebih dari 40 rakit dengan susunan 4 batang kayu belian berenbang ukuran 10 x 20 dan diapungkan dengan dua batang meranti.

Kayu yang diketemukan tak bertuan tersebut selanjunyabditarik dengan bantuan satu buah motor nelayan yang baru pulang dari memasang pukat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kamla Melano atau Polres Kayong Utara.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017