Sukadana (Antara Kalbar) -
Upaya Pemerintah Kayong Utara
merelokasi Pasar Desa yang terletak di Desa Pangkalan Buton mendapat penolakan dari pedagang.

Kericuhan pun tak bisa dihindari saat petugas gabungan Sat Pol PP dan kepolisian berusaha untuk membongkar lapak yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Pedagang sembako enggan direlokasi ke Pasar Daerah yang telah dibangun Pemda Kayong Utara beberapa tahun lalu tersebut.

Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangkalan Buton Jiden yang bertanggung jawab terhadap keberadaan Pasar Desa tersebut menjelaskan, Pasar Daerah yang yang disediakan oleh Pemda Kayong Utara saat ini belum layak untuk ditempati oleh pedagang.

Sehingga perlu dibenahi terlebih dahulu oleh Pemda setempat supaya dapat memberikan kenyamanan bagi penjual dan pembeli dalam bertransaksi.

"Pemda harus membenahi terlebih dahulu fasilitas yang ada di Pasar Daerah tersebut, seperti airnya tidak ada, jalan di pasarnya masih becek dan saluran pembuangannya tidak berfungsi dengan baik," jelas Jiden.

Dirinya mengatakan, para pedagang ini akan bersedia dipindahkan setelah Pasar Daerah yang disediakan sudah layak untuk ditempati karena sangat berpengaruh terhadap penjualan barang dagangan mereka.

"Kemarin katanya, Kepala Sat Pol PP Senin ini akan ke desa kami, tapi ternyata tanpa sepengetahuan kami, anggota Sat Pol PP ingin membokar pasar ini, tentu ini sangat mengecewakan kami. Kami sebagai pemerintahan desa, kami juga punya hak juga untuk mengatur," katanya lagi.

Kabagops Polres Kayong Utara, Kompol Hendrayuti mengatakan karena telah beberapa kali dilakukan sosialisasi, namun pihak pedagang tetap tidak direlokasi ke lokasi pasar daerah yang telah ditetapkan.

Saat penertiban, ada beberapa pedagang yang tidak terima, jadi pihaknya menghindar jangan sampai benturan sehingga penertiban terpaksa dipending.

Untuk menjaga kondisi tetap kondusif, lanjutnya, pihak Kepolisian sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Koramil, akan tetap dilakukan pemantauan dengan jalan patroli.

"Setiap 2 jam sekali akan melihat kondisi dan situasi di lokasi pasar yang berada di simpang empat. Kemudian dari Satintel Polres Kayong Utara akan ditempatkan di pasar Simpang Empat," jelasnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017