Putussibau (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan.

"Dalam revisi itu dilakukan diskusi yang melibatkan berbagai pihak, baik seluruh pimpinan instansi, camat, anggota DPRD maupun sejumlah organisasi masyarakat dalam mengakomodir aspirasi masyarakat," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kapuas Hulu, H Mauluddin, di Aula Bank Kalbar di Putussibau, Selasa.

Ia mengatakan dalam diskusi tersebut pemerintah Kapuas Hulu mendatangkan pihak Kementerian Dalam Negeri dan BAPPEDA provinsi Kalimantan Barat,untuk menjadi narasumber.

"Diskusi itu merupakan tahap awal untuk penyusunan RPJMD," kata Mauluddin.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir mengatakan revisi terhadap RPJMD itu dilakukan karena adanya perubahan dalam organisasi pemerintahan daerah, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah.

Menurut Nasir ada empat tujuan yang ingin dicapai dalam revisi RPJMD tersebut, yang pertama yaitu Penajaman pembangunan daerah jangka menengah daerah, kedua meningkatkan capaian kinerja daerah, ketiga penajaman indikasi program prioritas disesuaikan kemampuan daerah, dan membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD Kapuas Hulu.

"RPJMD itu sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan di tengah - tengah masyarakat," jelas Nasir.

(T.KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017