Putussibau (Antara Kalbar) - Sulihat alias Angga (20) pelaku pembacokan terhadap Neng Sanjaya berhasil ditangkap pihak kepolisian Polres Kapuas Hulu.

"Tersangka juga pelaku pembacokan terhadap Hasan yang tinggal di Gajah Mada Putussibau, jadi korban tersangka ada dua, yang satunya Neng Sanjaya hingga meninggal," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi ketika ditemui di Polres Kapuas Hulu di Putussibau, Ibu Kota Kapuas Hulu, Senin.

Dikatakan Imam, pelaku atas nama Sulihat melakukan aksinya di Simpang Empat Melapi, Kecamatan Putussibau Selatan, dengan modus ingin menumpang mencuci pakaian.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (18/08) pukul 01.15 WIB, ketika pelaku mengisi bensin di warung korban (Neng Sanjaya), yang kemudian korban membeli gorengan, setelah itu pelaku kembali ke kostnya, namun pelaku datang lagi ke warung dan langsung masuk ke dalam ruko dengan alasan ingin menumpang mencuci pakaian.

"Setelah di dalam ruko pelaku memanggil korban menanyakan rinso (detergen) sebagai cara pelaku, agar korban datang ke dapur, namun setelah korban masuk ke dapur, pelaku melakukan niatnya dengan cara menusukan senjata tajam kebagian perut korban," ungkap Imam.

Kemudian petugas kepolisian yang mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di dapur dalam ruko korban.

Diungkapkan Imam, dari hasil pengembangan kasus tersebut, ternyata tersangka atas nama Sulihat itu juga merupakan pelaku pembacokan terhadap Hasan, yang terjadi pada Senin (7/08) di jalan Gajah Mada Putussibau.

"Korban pertama atas nama Hasan masih dalam perawatan medis, sedangkan Neng Sanjaya meninggal meskipun sebelumnya sempat dirawat petugas kesehatan," ungkap Imam.

Menurut Imam, pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan serta percobaan melakukan pencurian kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP jo pasal 365 KUHP jo pasal 53 KUHP.

(KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017