Kapuas Hulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dengan kebutuhan sebanyak 115 orang untuk Pilkada 27 November 2024.
"Untuk Kapuas Hulu yang dibutuhkan 115 orang PPK dan kami sudah membuka pendaftaran calon PPK mulai 23 sampai 29 April 2024," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Muhammad Yusuf, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Yusuf mengatakan 115 orang PPK tersebut nantinya akan bertugas untuk membantu pelaksanaan Pilkada 2024 di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam pendaftaran penerimaan calon PPK mengacu terhadap ketentuan dan aturan berlaku dan melalui aplikasi resmi Siakba dan untuk tes tertulis juga dilakukan menggunakan computer assisted test (CAT) seperti perekrutan PPK pada Pemilu 2024 lalu.
"Masyarakat boleh mendaftarkan sesuai syarat dan ketentuan dan sistem perekrutan PPK itu juga dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan berlaku," kata Yusuf.
Selain melakukan perekrutan PPK, KPU Kapuas Hulu juga saat ini sedang mempersiapkan beberapa kesiapan pilkada lainnya seperti penyusunan program dan tahapan untuk pilkada tingkat kabupaten, termasuk juga penyusunan anggaran.
"Kami sedang melakukan beberapa persiapan sambil menunggu regulasi yang baru yang selanjutnya akan kami sosialisasikan," jelasnya.
Yusuf berharap semua tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan lancar serta mendapatkan dukungan semua pihak hingga lapisan masyarakat.
"Mari kita sukseskan bersama tahapan demi tahapan pelaksana Pilkada 2024 di Kapuas Hulu," pinta Yusuf.
KPU Kapuas Hulu membutuhkan 115 orang PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 16:17 WIB