Pontianak, 21/8 (Antara) - Sekda Kalimantan Barat M Zeet Hamdy Assovie mengharapkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dapat mewujudkan kembali semangat gotong-royong, dan kebersamaan masyarakat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"FPK relevan dibentuk, mengingat bangsa Indonesia dibangun berdasarkan kemajemukan suku, bahasa, budaya, agama dan adat istiadat. Saya berharap pembentukan di tingkat provinsi, diikuti seluruh Kabupaten Kota se-Kalbar," kata Zeet di Pontianak, Senin.

Dia mengatakan, dewasa ini penerapan nilai-nilai kebangsaan tentu berbeda dengan era menjelang dan mempertahankan kemerdekaan tahun 1945. Saat ini, kondisi dan situasi telah berubah dengan segala tantangan yang baru. Saat ini semangat rela berkorban direalisasikan dengan semangat pembangunan, agar bangsa Indonesia bisa lebih dari bangsa lain.

"Dalam kaitan itu rekonstruksi kebangsaan harus benar-benar dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan/ekonomi, sosial budaya dan ideologi," tuturnya.

Pendekatan tersebut memadukan keberagaman dalam peningkatan dan perluasan persamaan sehingga, serta memperlemah dan memperkecil perbedaan sehingga warga bangsa yang memiliki aneka ragam nilai kehidupan, menjadi satu bangsa yang utuh tanpa merusak nilai-nilai keanekaragaman.

"Tapi sebaliknya, apabila keanekaragaman tersebut dibiarkan berkembang sendiri menjadi perbedaan yang semakin menajam, maka tidak dapat dielakkan lagi akan menimbulkan perpecahan dalam masyarakat," katanya.

Oleh karenanya, lanjutnya, perlu disadari bersama bahwa Kebinekaan di dalam bangsa ini menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa untuk menjaga, melestarikan dan mempertahankannya sebagai salah satu dasar kekuatan dari bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar.

Memahami nilai-nilai kebangsaan bagi anak bangsa memiliki arti penting dalam rangka lebih mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan guna menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik.

"Karena bagi bangsa Indonesia nilai-nilai kebangsaan merupakan nilai-nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa karakter politik bangsa," kata M Zeet.

Pembentukan FPK di Kalbar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, dan merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemdagri.

Peraturan ini merupakan kerangka acuan dalam mengelola keberagaman untuk meningkatkan kembali rasa kebersamaan dan gotong-royong masyarakat Indonesia yang majemuk dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Program tersebut memiliki makna yang sangat strategis, terlebih bila dikaitkan dengan kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang saat ini sudah mulai tidak lagi mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang sesungguhnya sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila," tuturnya.


(U.KR-RDO/A013)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017