Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) setempat bekerja sama untuk menyediakan fasilitas perpustakaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk melayani warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Lembaga pemasyarakatan sebagai tempat rehabilitasi bagi rakyat yang bermasalah di lingkungannya, hendaknya memberikan edukasi yang berguna untuk menyiapkan rakyat binaan untuk kembali ke masyarakat, supaya menjadi insan yang lebih baik," kata Pj Gubernur Kalbar, Harisson saat menghadiri puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, di Pontianak, Sabtu.
Harisson megatakan, dengan adanya perpustakaan itu diharapkan warga yang dibina di lembaga pemasyarakatan memiliki wawasan yang kelak bisa memiliki kemampuan khusus baginya, supaya bisa diterima kembali di masyarakat.
"Ir. Sukarno pernah berkata, lembaga pemasyarakatan adalah salah satu pembangun bangsa dan pembangun karakter karena dengan dibina di lembaga pemasyarakatan, warga yang awalnya dicap sebagai buangan masyarakat, bisa memiliki kapasitas yang mumpuni dalam bidang tertentu, sehingga ketika kembali terjun ke masyarakat, mereka tidak lagi dipandang sebelah mata," tuturnya.
Dia mengemukakan sistem lembaga pemasyarakatan adalah sebuah peningkatan terhadap sistem penjara biasa yang hanya mengurung warga bermasalah, namun dengan adanya lembaga pemasyarakatan, warga yang dikurung tidak hanya akan dikurung saja, tetapi dituntun kembali ke jalan yang benar, diberikan ilmu-ilmu yang berguna, dan diharapkan berubah menjadi insan yang lebih baik setelah selesai masa tahanannya.
"Lembaga Pemasyarakatan memiliki peran besar di sini, sebagai tempat rehabilitasi pelanggar hukum maka perlu profesionalitas dalam melakukan tugas, memerlukan integritas yang tinggi, dan terus mengayomi karena tugas yang diberikan merupakan sebuah tugas yang mulia, untuk menggembleng pelanggar hukum menjadi insan yang lebih baik," katanya.
Menurut Harisson, lembaga pemasyarakatan memiliki tugas yang mulia sekaligus berat, karena menangani pelanggar hukum yang memiliki berbagai macam sifat, belum lagi dengan jumlah pelanggar hukum yang cukup banyak, hal tersebut pastinya menjadi tantangan yang cukup berat bagi lembaga pemasyarakatan itu sendiri.