Pontianak (Antara Kalbar) - Petugas Rutan Kelas IIB Landak, Provinsi Kalimantan Barat, menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu-sabu oleh seorang pengunjung untuk penghuni rutan tersebut berinisial YZ.

"Upaya penggagalan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, pada Selasa (22/8) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ardian Setiawan di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, petugas berhasil menggagalkan upaya penyesupan sabu-sabu oleh salah seorang pengunjung.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan kepada pengunjung, petugas membuka pintu utama saat pintu diketuk oleh pengunjung, dan mencurigai salah seorang pengunjung, karena melihat ada kejanggalan di telapak kaki sebelah kanan salah seorang pengunjung berinisial YZ," ungkapnya.

Pada saat ditanya apa yang ada di telapak kakinya, YZ berdalih kaki kanannya sedang luka dan harus diplester. "Petugas di lapangan tidak percaya begitu saja, akhirnya meminta plester tersebut dibuka dan menemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus dengan tisu," katanya.

Setelah penemuan itu, kata Ardian, petugas langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Landak.

"Pihak rutan lalu menggali informasi dari YZ tentang barang tersebut," ujarnya.

Dari pengakuan YZ barang haram tersebut akan diserahkan ke YA, anak kandungnya yang saat ini menjalani pidana di Rutan Kelas IIB Landak, yang juga dalam kasus narkoba, dan juga akan diserahkan ke YI yang juga merupakan keponakannya.

"Selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan kepada Reserse Narkoba Polres Landak untuk diproses lebih lanjut," kata Ardian.


(U.A057/S023)

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017